Makassar, Upeks.co.id — Dinas Pertanahan Kota Makassar, akan melakukan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan Panakkukang Makassar.
Untuk melakukan rencana tersebut Dinas Pertanahan Kota Makassar sudah melakukan persiapan.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. Ismail Abdullah, S.STP, telah melakukan rapat persiapan penertiban BMD pemerintah kota Makassar berupa fasum taman, di Jalan Topaz Raya, 17 Oktober 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah H. Ismail Abdullah, S.STP sekaligus memimpin rapat bersama fungsional analis kebijakan Ahli muda Andi Husni, S.STP,M.Si.
Adapun kegiatan rapat ini membahas mengenai penertiban barang milik daerah (BMD) Pemerintah Kota Makassar yang berupa fasum taman yang terletak di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang.(rls)

