Makassar, Upeks–Setelah menolak surat keputusan Yayasan Wakaf UMI atas pemberhentian Rektor UMI dan SK Pengangkatan Plt Rektor, Prof Dr H Basri Modding SE MSi memutuskan untuk meliburkan aktivitas kampus.
Hal itu disampaikan menanggapi pemberhentian sementara dirinya yang dilakukan oleh Yayasan Wakaf UMI.
Menurutnya, kebijakan untuk meliburkan aktivitas itu ditempuh agar tak terjadi sesuatu yang tak diinginkan.
“Saya putuskan untuk meliburkan sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, halaman Menara Rektor UMI dipenuhi oleh puluhan massa yang menutup akses pintu masuk gedung.
Massa yang belum diketahui asalnya itu terlihat memenuhi pelataran Rektorat UMI.
Pintu masuk gedung Rektorat UMI pun terkunci. Akses masuk hanya dapat dilalui lewat pintu belakang rektorat. Hal ini tentu menyebabkan gangguan kegiatan di gedung itu. (*)