MAKASSAR,UPEKS.co.id— Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini resmi membuka Forum Tingkat Tinggi ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025 yang berlangsung di Hotel Gammara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.
Dalam pelaksanaan ASEAN High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025, Tri Rismaharini meminta untuk semua pihak yang hadir untuk mengambil peran dalam menjamin kebutuhan dan hak-hak para disabilitas yang saat ini sudah menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan dalam 10 tahun terakhir.
“Selama sepuluh tahun terakhir, kita telah menyaksikan kemajuan signifikan dalam
mendorong inklusi penyandang disabilitas. Kemajuan ini terlihat melalui integrasi
hak-hak penyandang disabilitas ke dalam tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan
dokumen internasional lainnya,” Katanya, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan khusus di Indonesia khususnya inklusi disabilitas diintegrasikan ke dalam Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yang mengatur pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor seperti kesehatan, ketenagakerjaan, pendidikan, hak-hak sipil, kesetaraan dihadapan hukum, dan hak kesejahteraan sosial.
“Terlepas dari berbagai pencapaian tersebut, kita masih dihadapkan pada beberapa tantangan dalam menghapuskan stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, menghilangkan berbagai hambatan yang mereka hadapi, memfasilitasi partisipasi mereka di berbagai bidang, dan menerapkan pendekatan berbasis siklus kehidupan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas,” sebutnya.
Tri Risma menyebutkan Pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas merupakan wujud komitmen sejati Pemerintah Indonesia untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak sekitar 22,97 juta warga penyandang disabilitas di seluruh sektor pembangunan
“Undang-undang ini menggaris bawahi pentingnya partisipasi yang berarti dari seluruh pemangku kepentingan terkait, non-diskriminasi, dan aksesibilitas, sebagaimana diamanatkan oleh Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD),” tungkasnya.
Implementasi undang-undang tersebut dapat dilihat melalui berkembangnya berbagai program dan kegiatan yang mendukung penyandang disabilitas. Misalnya saja di bidang pendidikan, Indonesia telah menerapkan sistem pendidikan inklusif sehingga anak berkebutuhan khusus mempunyai hak yang sama untuk bersekolah di sekolah reguler.
“Jumlah sekolah inklusif di Indonesia meningkat secara signifikan, yaitu dari
3.610 pada tahun 2015 menjadi 28.778 pada tahun 2020 (Bank Dunia, 2021). Namun demikian, masih terdapat tantangan besar, termasuk fakta bahwa kurang dari 13 persen sekolah inklusif memiliki pendidik yang terlatih dalam pendidikan inklusif. Selain kualitas pendidik, tantangan lainnya mencakup fasilitas dan akses terhadap alat bantu, kesiapan sekolah inklusif untuk memberikan pembelajaran kemandirian/kewirausahaan, peran keluarga, dan dukungan berbagai pemangku kepentingan,” paparnya.
Kegiatan AHLF on Enabling Disability-Inclusive Development and Partnership beyond 2025 berlangsung di Makassar pada 10-12 Oktober 2023. Para peserta forum ini terdiri atas Menteri dan Pejabat Senior ASEAN yang bertanggung jawab atas kesejahteraan sosial dan pembangunan di badan sektoral terkait, entitas terafiliasi ASEAN dan mitra. (***)

