Untuk Mengurangi Penggunaan Sampah Plastik Pada Hari Raya Idul Adha, Bupati Enrekang Mengeluarkan Surat Edaran

Untuk Mengurangi Penggunaan Sampah Plastik Pada Hari Raya Idul Adha, Bupati Enrekang Mengeluarkan Surat Edaran

ENREKANG,UPEKS.co.id — Dalam rangka pelaksanaan Idul Adha tanpa sampah plastik Bupati Enrekang mengeluarkan Surat Edaran dengan  nomor: 338/1287/DLH/2023 tentang Perayaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik

Surat Edaran ini menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.3/6/2023 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik serta sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mengurangi timbulan sampah plastik.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, dalam Surat Edaran Bupati Enrekang  menghimbau kepada seluruh Masyarakat Enrekang agar

1. Dalam pelaksanaan distribusi daging Qurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging qurban.

2. Sebagai pengganti kantong plastik dapat menggunakan wadah seperti daun seperti daun pisang, daun jati, anyaman bambu, anyaman daun kelapa, anyaman daun pandan (besek), atau wadah lain yang tersedia di wilayah masing-masing yang sifatnya organik atau mudah terurai.

” Ini adalah upaya dan komitmen kita untuk meminimalisir terjadinya penumpukan sampah plastik atau sampah yang tidak mudah terurai”. Ujar Kadis LHK.

Selain itu, Kepala Dinas LHK juga menghimbau kepada masyarakat melalui Masjid-masjid atau sarana informasi lain terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik sebagaimana yang tertera pada Surat Edaran tersebut.

Surat Edaran ini juga di tujukan kepada Para Pimpinan OPD, Para Camat se-Kabupaten Enrekang, Para Kades dan Lurah se Kabupaten Enrekang.

Para Pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah di minta dokumen berupa foto dan video pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik melalui nomor WhatsApp 085397408855 (Ikhsan) pada Hari Senin sebagai bentuk pelaporan kegiatan. (Sry)