MAKASSAR,UPEKS.co.id— Aksi pemalakan dilakukan dua orang preman terhadap sejumlah pengendara yang melintas di Jl Galangan kapal depan Newport, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Minggu (9/10/22).
Sejumlah pengendara mobil, tiba-tiba di palak dua orang preman saat melintas di Jl Sultan Abdullah. Aksi kedua pelaku tersebut, terekam kamera CCTV kendaraan.
Dari rekaman CCTV kendaraan, nampak sejumlah kendaraan mobil di berhentikan tiba-tiba oleh dua orang pelaku. Tak lama kemudian, para pelaku meminta pengemudi untuk membuka kaca dan langsung meminta uang secara paksa.
Unit Reskrim Polsek Tallo yang melakukan penyelidikan lewat video viral, berhasil mengamankan kedua pelaku bernama Edi Oscar (42) dan Haris Morfin (32). Kedua pelaku berhasil ditangkap di Jl Sultan Abdullah Kecamatan Tallo, Senin (10/10/22).
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Armin Nurdin mengatakan, tak tanggung-tanggung sekali beraksi para pelaku berhasil mengumpulkan uang ratusan ribu rupiah. Dari hasil introgasi, uang hasil pemalakan pelaku digunakan untuk berpesta minuman keras. (Miras).
Menurut Armin Nurdin, pelaku pemalakan itu sebelumnya sempat ditahan. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
“Namun, karena pelaku kembali melakukan perbuatan pidana dengan melakukan pemalakan pengendara, sehingga pelaku kembali ditangkap,” kata Armin, Selasa (11/10/22).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang pemerasan dan terancam hukuman enam tahun penjara. (Jay)

