Polda Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Sinjai

Polda Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Pembunuhan IRT di Sinjai

MAKASSAR,UPEKS.co.id— Dugaan kasus pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Sinjai, Anita (43) yang terjadi Januari 2022 lalu hingga saat ini belum menemui titik terang setelah dilaporkan di Polres Sinjai.

Belum adanya titik terang dugaan pembunuhan itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat kemudian melakukan aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel, pada Rabu (23/8/22).

Bacaan Lainnya

Andi Jumliadi SH, MH pendamping hukum korban mengatakan, pihaknya menuntut bahwa penanganan polisi di Polres Sinjai itu menurutnya tidak profesional. Sehingga pihaknya mengaku dari masyarakat yang juga selaku pendamping hukum korban ada mosi tidak percaya dengan Polres Sinjai.

“Kami menduga polisi main-main dalam menangani kasus. Olehnya itu, kami meminta kepada Wasidik Polda Sulsel agar melakukan gelar perkara khusus,” ucap Andi Jumliadi saat ditemui usai aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel.

Kemudian lanjut Jumliadi, pihaknya meminta ditarik laporan itu yang di Polres Sinjai ke Polda Sulsel. Hal itu kata Jumliadi, Polres Sinjai dianggap tidak mampu menyelesaikan perkara tersebut.

“Kami sudah dilaporkan pada 15 Februari dengan nomor laporan polisi  : LP-B/34/II/2022/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel, ” beber Jumliadi.

Jumliadi menceritakan, Kasus ini adalah dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dimana kasus ini dilaporkan pada Februari lalu namun sampai saat ini pihak kepolisian itu belum menetapkan siapa tersangkanya. 

“Dugaan penganiayaan itu berawal saat terduga pelaku mengajak korban dari Sinjai ke Makassar, dengan alasan untuk menjenguk salah satu saudaranya yang ada di Rumah Sakit,” katanya.

Namun, setelah pulang dari Makassar korban ini sudah babak belur. Setelah berselang beberapa hari sekitar tiga hari, korban  meninggal. Sebelum meninggal, korban sempat di bawah ke rumah sakit untuk di visum.

“Pengakuan dari pada korban sebelum meninggal, sempat bercerita ke saudaranya dan sanak keluarganya yang lain, bawah korban mengaku dianiaya dan diikat diatas mobil, kemudian diinjak-injak diatas mobil dan dipukuli,” beber Jumliadi.

Jumliadi menuturkan, waktu perjalanan Makassar ke Sinjai, korban diberhentikan dipinggir jalan dengan alasan bahwa mau masuk WC. Saat di dalam WC sekitar dua jam.

“Itu yang dibahasakan korban sebelum meninggal. Menurut korban waktu didalam WC, dia dipukuli oleh terduga pelaku dan terduga pelaku ini dengan korban  berhadapan rumah atau bertetangga di Sinjai,” tutupnya. (Jay)