Dua Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Jl Sunu

Dua Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap Polisi di Jl Sunu

MAKASSAR,UPEKS.co.idSatuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar, menangkap dua terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu di Jl Sunu, Makassar.

Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat seringnya terjadi penyalagunaan obat terlarang narkoba di Jl Sunu, Makassar.

Bacaan Lainnya

Anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku. Masing-masing berinisial NR (36) dan MR (35). Barang bukti berhasil disita berupa dua saset kristal bening diduga sabu.

“Terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Markas Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucap Burhanuddin, Selasa (5/4/22).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsidair 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan psiktoropika. (Jay)