TAKALAR, UPEKS.co.id — Mendekatkan pelayanan perizinan bagi masyarakat, Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, M.M melaunching program Pelayanan Perizinan Desa (PAPI DESA) sekaligus meresmikan gedung olahraga futsal Bumdes Cipta Usaha di Desa Panyangkalan, Kecamatan Mangarabombang, Senin (15/11/2021).
Program PAPI DESA yang diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Takalar ini merupakan program kerjasama dengan Desa dalam menerbitkan perijinan usaha hanya dari desa.
Desa Panyangkalan menjadi desa pertama penerapan program PAPI DESA ini. Sekaligus menjadi desa yang mengaktifkan Bumdes melalui pembangunan gedung olahraga futsal.
“Pembangunan seperti ini surprise buat kita semua, kita berharap agar kehadiran Bumdes ini turut membangkitkan UMKM di sekitar. Apalagi didukung fasilitas internet yang harganya bersaing akan menjadi daya tarik tersendiri,” kata Bupati Takalar H. Syamsari.
Program PAPI DESA yang dilaunching hari ini, lanjut H. Syamsari, juga akan diterapkan ke seluruh desa di Kabupaten Takalar karena mampu mengurangi beban finansial baik bagi masyarakat maupun bagi desa karena pelayanannya berbasis online.
“Kita bersyukur dan mendukung ini, dan kita berharap Desa Panyangkalan ini bisa menjadi percontohan baik dalam pelayanan perijinan maupun sebagai pelayanan administrasi kependudukan berbasis online,” tambah H. Syamsari.
Untuk meningkatkan daya saing masyarakat, Bupati Takalar kembali menekankan agar PKBM kembali diaktifkan yang dibarengi dengan kegiatan untuk menumbuhkan UMKM ditengah masyarakat.
“Karena ini PAPI DESA dan Desa Panyangkalan menjadi pelopor, saya harap UMKM bisa didaftarkan perizinannya secara online sehingga memudahkan perbankan untuk membantu modal usaha UMKM kita dan data UMKM kita bisa lebih akurat lagi,” tutup H. Syamsari.
Launching PAPI DESA dan peresmian gedung Olahraga Futsal Bumdes Cipta Usaha ini ditandai dengan perjanjian kerjasama terkait perizinan dan non perizinan antara Dinas MPTSP dengan Pemerintah Desa Panyangkalan serta penandatanganan prasasti penggunaan gedung olahraga oleh Bupati Takalar, H. Syamsari. (Jahar)