30 Persen Tenaga Honorer di Enrekang Dipastikan Akan Dipangkas Bulan Depan

  • Whatsapp
30 Persen Tenaga Honorer di Enrekang Dipastikan Akan Dipangkas Bulan Depan
Sekda Pemkab Enrekang, H. Baba

ENREKANG, UPEKS.co.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Enrekang, H Baba memastikan proses assesment bagi para tenaga honorer atau sukarela akan dilakukan pada November 2021 mendatang.

Sebanyak 30 persen tenaga honorer yang akan dirasionalisasi atau diberhentikan dari total sekitar 3.000 tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD yang ada di Enrekang.
Para tenaga honorer yang akan dirasionalisasi itu adalah mereka yang gajinya dibiayai oleh APBD.

Bacaan Lainnya

“Akan dirasionalisasi itu 30 persen dari sekitar 2.800-3.000 tenaga honorer. Yang tidak Dirasionalisasi itu adalah guru karena mereka didanai oleh APBN,” ujar H Baba.

Sekda menjelaskan, rasionalisasi tenaga honorer adalah rekomendasi dari BPK berdasarkan audit laporan keuangan tahun 2020. Untuk itu, Pemkab Enrekang diminta lakukan rasionalisasi tenaga honorer karena dirasa sudah sangat membebani APBD.

Menurutnya, selama ini pengangkatan tenaga honor tidak ada aturan yang digunakan sehingga jumlah semakin bertambah.
Olehnya itu mulai tahun ini pihaknya sudah mulai menggagas dasar dalam pengangkatan tenaga honorer.

“Jadi ke depannya ini tidak ada lagi Pengangkatan tenaga honorer karena kan tahun 2025 nanti akan diberhentikan semua,” ujar H Baba.

“Dalam artian ini kan bertahap ada pengangkatan PPPK ini, semoga bisa semua nanti bertahap pengangkatannya,” jelasnya.

Terkait mekanisme assesment nantinya, H Baba menjamin pelaksanaannya akan dilakukan secara profesional. Sebab, mekanismenya nanti mirip dengan pelaksanaan tes PPPK dan CPNS bahkan akan pakai sistem CAT.

“Kita asesmentnya nanti secara online. Nantinya akan ada passing gradenya. bagi yang tak kuasai teknologi akan susah juga bagi dia,” terangnya.(Sry)

 

 

 

 

 

Pos terkait