JENEPONTO, UPEKS.co.id – Program Jaksa Sahabat Tahanan dan Narapidana (Jabat Hati) Kejaksaan Negeri Jeneponto terus mendapat apresiasi dari sejumlah pihak.
Kali ini adalah apresiasi datangnya dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Edi Kurniadi, Bc.IP, S.H.
Hal tersebut disampaikan Edi Kurniadi setelah berkunjung ke Rutan Kelas II B Jeneponto dalam kegiatan penutupan rehabilitasi medis narkotika bagi tahanan dan warga binaan, di Aula Rutan Kelas II B Jeneponto, Selasa (31/8/2021).
Edi Kurniadi dalam kunjungannya di Rutan Kelas II B Jeneponto terkesan atas Program Jabat Hati yang telah dilaksanakan oleh Kejari Jeneponto dari gagasan Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jeneponto Hari Surachman, SH, MH.
Ia mengatakan bahwa program Jabat Hati ini adalah program luar biasa yang di gagas oleh Kejari Jeneponto. Pihaknya berharap program ini dapat diterapkan di seluruh lapas dan rutan di seluruh Sulawesi Selatan bahkan seluruh Indonesia.
“Program “Jabat Hati” Ini sangat luar biasa. Saya berharap program seperti ini dapat diterapkan oleh para jaksa di seluruh Sulawesi Selatan dalam rangka mendekatkan antara jaksa dan tahanan serta narapidana,” tutur Edi Kurniadi.
Edi menambahkan bahwa jaksa itu tidak hanya sebagai penuntut dan eksekutor dalam suatu kasus, namun diharapkan dapat mengambil bagian dari peran kasus ini dengan mengunjungi atau mendatangi para tahanan dan narapidana di Lapas dan rutan.
Oleh karena itu, kata Edi Kurniadi sudah selayaknya program Jabat Hati ini kita dukung dan support dalam rangka mendekatkan antara para jaksa dan tahanan ataupun narapidana untuk meringankan beban psikologis para warga binaan dengan tujuan setelah lepas dari Lapas atau rutan, para warga binaan tersebut sudah berubah dan dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Selamat kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto atas inovasi programnya, semoga tahun ini dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkas Edi Kurniadi.
Seperti telah diketahui, dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto terus melakukan inovasi.
Salah satunya adalah melaksanakan program Jaksa Sahabat Tahanan dan Narapidana (Jabat Hati).
Sebelumnya Kejari Jeneponto telah mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) pada tahun kemarin.
Tahun ini, Kejari Jeneponto akan menargetkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Berbagai program inovasi telah ditorehkannya, salah satunya adalah program lanjutan “Jabat Hati” di Rutan Kelas II B Jeneponto.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Jeneponto, Hari Surachman menyatakan rasa terima kasihnya atas apresiasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel Edi Kurniadi dari program Jabat Hati ini.
Menurut Hari Surachman bahwa kegiatan ini adalah bentuk perhatian jaksa kepada tahanan dan narapidana untuk sering-sering menjenguk agar dapat mendengar langsung keluh kesah mereka selama di rutan.
“Dengan program ini harapannya jaksa dalam menegakkan hukum dengan menggunakan hati nurani untuk mencapai keadilan, jaksa bukan hanya berfokus pada penghukuman tetapi bisa ambil bagian dalam pembinaan di dalam rutan atau Lapas,” harap mantan Kasi Pidsus Kejari Sinjai tersebut.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II B Jeneponto Hendrik pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas program Jabat Hati Kejari Jeneponto yang telah menggandeng sejumlah pihak dalam membantu berbagai program di Rutan Kelas II B Jeneponto. (Ari Lau)



