Tunggakan Sejak Oktober 2020, Pemkot Parepare Segera Bayar Insentif Nakes

Tunggakan Sejak Oktober 2020, Pemkot Parepare Segera Bayar Insentif Nakes
Kepala BKD Kota Parepare, Jamaluddin Achmad

PAREPARE, UPEKS.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan segera mencairkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) periode Oktober hingga Desember 2020.

Berdasarkan data Pemkot Parepare, terdapat 310 Nakes yang belum menerima insentif sejak Oktober-Desember 2020. Mereka adalah Nakes dari Puskesmas dan RSU Andi Makkasau dengan rincian, Dokter ahli sebanyak 40 orang, Dokter umum 23 orang, Bidan atau perawat 173 orang, dan tenaga kesehatan lainnya 74 orang.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmadmengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Tinggal menunggu permintaan dari SKPD disertai hasil validasi dari tim APIP atau Inspektorat untuk proses pencairan.

“Berdasarkan arahan Bapak Walikota, Pemkot akan membayar insentif melalui refocusing anggaran. Kita tinggal menunggu validasi dari Inspektorat dan bisa dipastikan dalam waktu dekat,” jelasnya

Selain tunggakan pada tahun 2020, Jamaluddin juga mengaku telah menyiapkan anggaran untuk tunggakan insentif Nakes di tahun 2021.

“Termasuk juga tahun 2021, uangnya sudah siap tetapi agak terlambat karena kita menunggu dokumen lengkap. Hampir Rp20 miliar kita anggarkan direfocusing anggaran,” tambahnya. (Ama)

 

 

Pos terkait