MAKASSAR, UPEKS.co.id– Mewujudkan Komitmen Bersama untuk Pengelolaan Keuangan Daerah secara Good Governance melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, di Ruang VIP Gedung Keuangan Negara II Parepare, Kamis (8/7/2021).
Penandatanganan kerja sama ini sebagai momentum peningkatan sinergi dan koordinasi diawali melalui teken MoU antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Syaiful dengan Wali Kota Parepare, M. Taufan Pawe.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel mengapresiasi capaian opini WTP atas LKPD Tahun 2020 Pemerintah Kota Parepare. Pemerintah Kota Parepare meraih opini WTP atas LKPD Tahun 2015 hingga 2017, kemudian hanya meraih WDP untuk LKPD tahun 2018, dan kembali meraih opini WTP untuk LKPD tahun 2019 dan 2020.
“Kerja sama ini sebagai langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama dan peningkatan awareness terhadap peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam kerangka pengelolaan Keuangan Negara secara good governance,” kata Syaiful.
Menurutnya, peran strategis Dana Transfer untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Parepare perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran Dana Transfer dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
Syaiful juga menyampaikan beberapa progres capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan 2 Juli 2021. Pertumbuhan ekonomi Pertumbuhan ekonomi Kota Parepare tahun 2020 sebesar minus 0,08% (yoy). Penyaluran Dana Transfer di Kota Parepare telah mencapai Rp328,17 miliar atau 52,75% dari pagu Rp622,13 miliar.
Realisasi tersebut terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp10,78 miliar atau 65,26% dari pagu Rp100,09 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp633,00 Miliar atau 50,33% dari pagu Rp16,52 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp34,65 miliar atau 54,03% dari pagu Rp64,14 miliar, DAK Fisik sebesar Rp2,31 miliar atau 4,11% dari pagu Rp56,22 miliar, dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp27,69 miliar atau 50% dari pagu Rp55,37 miliar.
Perkembangan realisasi DAK Fisik dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Walikota
beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah). Aplikasi tersebut berbasis Android yang dapat di unduh secara gratis pada Google Play Store.
Selain fokus terhadap percepatan penyaluran Dana Transfer, Kanwil saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM melalui sinergi dengan stakeholder seperti Pemda dan Perbankan serta Lembaga Keuangan Non-Bank melalui penyaluran KUR dan UMi. Sampai dengan 2 Juli 2021, di Kota Parepare telah tersalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp133,22 miliar untuk 3.637 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp9,12 miliar untuk 2.649 pelaku usaha mikro. (Rasak)