Diduga Aniaya Seorang Pedagang, Juru Tagih Parkir Pasar Dilaporkan ke Polisi

Diduga Aniaya Seorang Pedagang, Juru Tagih Parkir Pasar Dilaporkan ke Polisi
Pedagang di Pasar Sentral yang menjadi korban penganiayaan, melapor ke Polres Majene

6MAJENE, UPEKS.co.id — Lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pedagang, oknum pegawai pada Dinas Perhubungan (Dishub) Majene berinisial IA yang bertugas sebagai juru tagih parkir di Pasar Sentral Majene, dilaporkan ke polisi.

Menurut keterangan dari keluarga korban Anty Lubis, pemukulan terjadi pada Selasa (13/7/2021) di halaman parkir motor di pasar sentral Majene. Kejadian bermula saat iya menjemput ibunya mengendarai sepeda motor di pasar sentral Majene.

Bacaan Lainnya

“Kejadiannya kemarin pak di Pasar Sentral Majene, akibat penganiayaan itu ibu saya mengalami luka di bagian bibirnya, kemarin juga saya datang ke Polres untuk melapor, ibu saya sudah dimintai keterangan oleh polisi. Sempat juga ketemu dengan pelakunya di Polres,” kata Anty ditemui di ruang tunggu kantor Bupati Majene, Rabu (14/7/2021).

Ironisnya kata Anty, saat dirinya bertemu dengan pelaku di ruang pemeriksaan Polres, tak sedikit pun ia mengaku menyesal. Apalagi meminta maaf, bahkan si pelaku tidak mengakui perbuatannya.

”Yang membuat kami kesal karena dia tidak ada niat untuk minta maaf pada kami. Bahkan dia yang pertama datang melapor kami ke polisi, dengan laporan pencemaran nama baik. Alasannya tidak sesuai dengan fakta, padahal ibu saya mengalami luka. Sehingga kita lanjutkan saja persoalannya biar polisi yang menangani,” tandasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jamaluddin saat dikonfirmasi melalui Telepon, Rabu (14/7/2021) membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan di Pasar Sentral Majene.
“Iya kemarin masuk laporannya, sprintnya masih di pak Kapolres. Nanti saya kabari ya tunggu saja,” tandasnya. (Ali)

 

Pos terkait