Pemkot Makassar Tunggu Izin Mutasi 19 Pejabat

MAKASSAR, UPEKS.co.id– Pelantikan dalam rangka mutasi 19 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih dalam proses permohonan izin.
Nasib ke-19 pejabat tersebut berada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Izinnya sementara berproses,” ungkap Andi Siswanta Attas, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar, Selasa (15/6/2021).
Siswanta menjelaskan, mutasi dan pelantikan harus mendapatkan izin dari Kemendagri dan KASN. Saat ini, katanya, Pemkot Makassar tengah menunggu turunnya izin pelantikan dari kedua lembaga tersebut.
Dimana, ada 19 pejabat yang bakal dimutasi. Ke-19 pejabat tersebut pun sudah mengikuti job fit yang helat belum lama ini. (rul)