SELAYAR.UPEKS.co.id— Wakil Bupati Kepulauan Selayar H, Saiful Arif, S.H., mengukuhkan dan melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat Administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (7/5/2021).
Pengukuhan dan pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., bersama anggota Forkopimda lainnya.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif mengatakan pelantikan pejabat yang dilaksanakan itu telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan surat Mendagri Nomor 821/2912/OTDA dan Nomor 821/2914/OTDA.
“Di samping itu, pelantikan ini hanya bersifat pengukuhan sebagai tindak lanjut dari penetapan Perda Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 4 Tahun 2020 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang berdampak pada perubahan struktur organisasi, tugas, fungsi dan nomenklatur serta pelaksanaan kegiatan pada masing-
masing perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar,” kata Saiful Arif membacakan sambutan tertulis Bupati Kepulauan Selayar.
Wabup mengatakan dengan kemajuan teknologi yang serba digital telah mengubah total kondisi yang ada sekarang. Oleh itu ia menyampaikan bahwa kita tidak boleh bekerja dengan cara yang sama pada tahun-tahun kemarin.
“Untuk itu saya berharap para pejabat segera mewujudkan pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Kepulauan Selayar,” pinta Wakil Bupati.
Wabup juga mengajak untuk senatiasa melakukan yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Mari kita bersama-sama bergerak cepat melanjutkan perwujudan sebagai program pembangunan khususnya program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati, dalam rangka mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu Kepulauan Selayar sebagai Bandar Maritim Kawasan Timur Indonesia,”
ucapnya.