Besok, THR ASN Gowa Dibayarkan

Besok, THR ASN Gowa Dibayarkan

GOWA, UPEKS.co.id— Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Gowa segera dibayarkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania mengungkapkan, THR bagi ASN tersebut akan dibayarkan satu atau dua hari kedepan.

Bacaan Lainnya

“Insyaallah, secepatnya. besok atau lusa kita bayarkan,”katanya saat ditemui Senin (3/5/2021).

Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 tersebut kata Karim sesuai dengan Peraturan pemerintah no 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri keuangan (PMK) No 42 Tahun 2021.

Hanya saja kata Karim, pembayaran THR dan gaji 13 tersebut harus disertakan atau ditetapkan dengan peraturan Bupati (Perbup) dan diajukan ke Provinsi sesuai dengan mekanismenya.

“Mekanismenya sebelum dicairkan Perbup harus ditetapkan oleh provinsi, saat ini sudah dipores dan dikoordinasikan dengan bagian Hukum Pemkab Gowa,”katanya pula.

Menurutnya juga, Pembayaran THR dan gaji 13 tesebut harus segera dibayarkan sesuai dengan perintah pimpinan, yakni Bupati.

“Untuk anggarannya tidak ada kendala, kita sudah siapkan Rp.30 Miliar lebih, hanya menunggu Perbup. Karena Bupati minta segera ditransfer ke masing-masing yang berhak,”tambahnya.

Adapun jumlah tunjangan hari raya yang akan diterima ASN kata Karim sesuai dengan satu bulan gaji masing- masing penerima.

“Yang akan segera kita bayarkan itu THR dengan nilai satu bulan gaji ASN, gaji 13 nanti kita upayakan paling cepat bulan Juni nanti,”jelas Karim Dania.

Sementara itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan pembayaran THR ASN aman dan akan segera diproses hari ini.

“Untuk THR aman, insya Allah hari ini kita bayarkan,”Ucap Bupati Adnan. (Sofyan).

Pos terkait