MAKASSAR, UPEKS.co.id— Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang kini disebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Makassar menemukan 204 honorer atau pegawai kontrak indisipliner.
Alhasil, ratusan honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut terancam sanksi tak mendapat perpanjangan kontrak kerja alias pemecatan pada 2021 ini.
Kepala Bidang Kinerja BKPSDMD Makassar, Munandar mengatakan, honorer indisipliner ini berasal dari semua
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Data atau catatan kepegawaian ini berasal dari laporan OPD-OPD dalam lingkup Pemkot Makassar,” beber Munandar, Rabu (13/1/2021).
“Catatan kepegawaian ini sudah dilaporkan ke wali kota melalui kepala badan,” tambah Munandar.
Pasalnya, kelanjutan nasib honorer tersebut berada di tangan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebagai pejabat pembina kepegawaian. (rul).
