BONE, UPEKS.co.id — Dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19, MT (62) warga Kelurahan Walannae Kecamatan Tanete Riattang dan NM (62) warga Desa Cinennung Kecamatan Cina meninggal dunia di RS Muhammad Yasin Kabupaten Bone, Selasa (12/1/21).
Kedua Jenazah terkonfirmasi positif Covid 19 ini dikebumikan dengan protokol pemakaman Covid-19 di Desa Tirong Kecamatan Palakka Kabupaten Bone.
- Seminar Project Based Learning Prodi Destinasi Poltekpar Makassar Tekankan Kolaborasi Pengembangan Desa Wisata Sanrobone
- Kemenag Sulsel Salurkan 150 Paket Bantuan bagi Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Mencermati Tren Potensi Radikalisme di Sulawesi Selatan, Ketua Umum DPP ICATT Serukan Gerakan Bersama Cegah IRET
Dalam proses pemakaman ini, personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dengan menggunakan perlengkapan pengamanan lengkap, mengawal jalannya proses pemakaman jenazah tersebut.
Selain personel Brimob Bone, tampak pula personel dari Kodim 1407 Bone, Denpom XIV/1 Bone, Polres Bone dan Satpol-PP Kabupaten Bone yang juga tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC-19) Bone.
Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan mengatakan, personel Batalyon C Pelopor turut serta dalam pengawalan pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid 19.
Menurut Ichsan, ada 1 regu personelnya yang ikut mengawal proses pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Tirong, sebagai bagian dari tim pemulasaran jenazah Covid 19 Kabupaten Bone.
“Tugas kami disini ialah mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah Covid-19 ini, agar berjalan dengan lancar sebagai wujud dari Bhakti Brimob Untuk Indonesia, ” ucap Ichsan.
“Setelah melaksanakan pengawalan para personel yang telah ditujuk ini akan kami arahkan untuk melakukan isolasi mandiri demi keamanan bersama, ” tambah Ichsan.
Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis menjelaskan, personel Satbrimob Polda Sulsel dalam pengamanan proses pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.
“Meskipun memiliki resiko tinggi tertular virus corona, demi mewujudkan Bhakti Brimob Untuk Indonesia dan untuk kebaikan bersama, kami akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap proses pemakaman jenazah positif Covid-19, ” jelas Anis.
“Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19, agar penyebaran virus ini dapat kita tekan bersama, ” imbuhnya.(Jay)




