Akta Penggabungan Diteken, Bank Syariah Indonesia Tunggu Izin OJK

Akta Penggabungan Diteken, Bank Syariah Indonesia Tunggu Izin OJK

Akta Penggabungan Diteken, Bank Syariah Indonesia Tunggu Izin OJK

MAKASSAR, UPEKS.co.id— Akta penggabungan tiga bank syariah milik Himbara, yang meliputi BRI Syariah,  Mandiri Syariah dan BNI Syariah secara resmi diteken Rabu (16/12/2020).

Bacaan Lainnya

Penggabungan ketiga bank syariah  BUMN ini menghasilkan bank konsolidasi bernama Bank Syariah Indonesia.

Penandatanganan akta penggabungan merger tiga bank syariah itu dilakukan perwakilan bank peserta  penggabungan usaha, yaitu Direktur Utama Bank BRIsyariah Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery  Gunardi, dan Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo.

Penandatanganan tersebut juga disaksikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan perwakilan dari PT  Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero)  Tbk.

Usai penandatanganan tersebut, maka proses mega merger sisa menunggu izin dari OJK sebagai regulator,  kemudian efektif berjalan pada Februari 2021.

Dalam acara digelar secara virtual itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menegaskan bahwa momentum  ini jadi langkah awal lahirnya bank syariah besar di Indonesia.

Menurutnya, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sehingga perlu memiliki ekosistem syariah  yang kuat, sehat, serta diharapkan bisa turut berperan dalam ekonomi syariah global.

“Momentum ini sudah lama ditunggu dimana penggabungan dari tiga bank syariah milik Himbara, yang akan  menjadi cikal bakal Bank Syariah Indonesia,” kata Kartika, Rabu (16/12/2020).

Usai merger, kata dia, maka Bank Syariah Indonesia memiliki aset sekitar Rp210 triliun dan ditargetkan masuk  dalam 10 bank syariah terbesar global pada 2025.

Dengan sumber daya yang dimiliki, bank hasil merger dapat  mengungguli pertumbuhan bank konvensional.

Sementara itu, Hery Gunardi selaku Ketua Tim Project Management Office Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank  Syariah BUMN, menjelaskan, setelah mendapat izin dari regulator, maka legal merger sesuai yang direncanakan  pada 1 Februari 2021 dapat berjalan.

Direktur Utama Bank BRIsyariah, Ngatari menambahkan, selain restu dari OJK, masih terdapat sejumlah tahapan  krusial yang perlu dilalui sebelum mewujudkan Bank Syariah Indonesia.

“Kami pastikan beberapa dokumen sudah kami kirim ke OJK. Sampai proses itu selesai, semua operasional  layanan bank syariah tetap berjalan normal seperti biasanya. Nasabah masing-masing bank tetap bisa melakukan  transaksi di cabang maupun digital seperti biasa,” pungkasnya. (eky)

Pos terkait