Hadapi Ancaman Puncak Kemarau, Bupati Enrekang Instruksikan Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air

Hadapi Ancaman Puncak Kemarau, Bupati Enrekang Instruksikan Warga Cegah Karhutla dan Hemat Air

ENREKANG, UPEKS.co.id — Menghadapi ancaman puncak musim kemarau, Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangnga mengeluarkan edaran terkait kewaspadaan terhadap bencana kekeringan, kelangkaan air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam edaran tersebut, Bupati Enrekang meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menghemat penggunaan air bersih. Ia juga meminta para camat, lurah, kepala desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat turut menyampaikan imbauan kepada warga di wilayah masing-masing.

Bacaan Lainnya

“Kita menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, baik lahan perkebunan, padang gembalaan maupun hutan,” kata Yusuf Ritangnga.

Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada kondisi musim kemarau ketika lahan dan lingkungan lebih mudah terbakar.

Selain itu, masyarakat diminta memperhatikan kondisi jaringan listrik di rumah masing-masing. Instalasi listrik yang bermasalah dapat menyebabkan korsleting atau arus pendek yang berpotensi memicu kebakaran.

“Perhatikan juga jaringan listrik di rumah hunian. Jangan sampai bermasalah dan menyebabkan korsleting atau arus pendek,” ujarnya.

Yusuf juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok atau sumber api lainnya secara sembarangan, terutama di tempat-tempat yang kering dan lapuk.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, lahan maupun permukiman.

Di sisi lain, Bupati Enrekang mengingatkan masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan dan kelangkaan air bersih selama musim kemarau.

Untuk koordinasi dan komunikasi dalam kondisi darurat bencana, masyarakat dapat menghubungi BPBD Kabupaten Enrekang melalui nomor berikut:

1. 0812-4220-462 — Kepala BPBD Kabupaten Enrekang.
2. 0815-2587-3714 — Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan.
3. 0812-6805-0602 — Kabid Kedaruratan dan Logistik.

Bupati Enrekang berharap imbauan tersebut menjadi perhatian seluruh masyarakat sehingga potensi kebakaran dan dampak kekeringan selama musim kemarau dapat diantisipasi sejak dini. (Sry)