Komitmen Anir-Lutfi: Tidak akan Gunakan Jabatan untuk Berbisnis

Komitmen Anir-Lutfi: Tidak akan Gunakan Jabatan untuk Berbisnis

Komitmen Anir-Lutfi: Tidak akan Gunakan Jabatan untuk Berbisnis

PANGKEP, UPEKS.co.id- Pasangan Andi Nirawati-Lutfi Hanafi (Anir-Lutfi) berkomitmen memerangi korupsi, kolusi  dan nepotisme (KKN) bila diamanahkan memimpin Kabupaten Pangkep selama lima tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

“Kami berkomitmen ketika diamanahkan masyarakat Pangkep, maka kami tidak akan menggunakan jabatan bupati  dan wakil bupati untuk berbisnis dan untuk kepentingan keluarga atau kelompok,” tegas Lutfi Hanafi dalam debat publik Pilkada Pangkep, Minggu (1/11/2020).

Pernyataan tegas ini menjawab pertanyaan dari pasangan nomor urut 2 mengenai tata kelola pemerintahan yang  baik dan bersih.
Dipaparkan Lutfi, peningkatan kesejahteraan aparat pemerintahan adalah salah satu upaya memberantas korupsi  sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

Untuk itu, kata dia, Anir-Lutfi berjanji memberikan tambahan insentif bagi aparat pemerintahan dari yang level RK,  RT, RW hingga kepala dusun.

“Demi menjaga mutu kinerja aparat pemerintahan maka kami akan memberikan insentif kepada tenaga honorer  perbulan Rp1 sampai 2 juta. Kami juga programkan penambahan tunjangan lauk pauk bagi seluruh ASN dan  memberikan tunjangan kinerja yang adil dan merata bagi seluruh OPD,” jelas Lutfi.

Anir turut menambahkan, pengelolaan sistem pemerintahan berlandaskan Permenpan No 25 tahun 2020 tentang  road map birokrasi pemerintahan 2020-2024.

“Jika kami diamanahkan maka kami akan selalu menjalankan pengelolaan pemerintahan sesuai dengan peraturan  Permenpan no 25 tahun 2020. Itu adalah dasar kami bekerja. Yang mana, hal terpenting yang harus diubah adalah  mindset bekerja dan karakteristik budaya kerja dalam pemerintahan,” kata Anir, mantan anggota Komisi A DPRD  Sulsel.

Debat publik perdana ini mengusung tema tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah,  pelayanan publik, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta kebijakan menangani  pandemi Covid-19. (mah)

Pos terkait