Kapolres Takalar Gelar Ngopi Bareng Unsur CJS

Kapolres Takalar Gelar Ngopi Bareng Unsur CJS

Kapolres Takalar Gelar Ngopi Bareng Unsur CJS

TAKALAR,UPEKS – Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., menggelar ngopi bareng unsur Criminal  Justice System (CJS) dengan tiga unsur lembaga Aparatur penegak hukum di Kabupaten Takalar. Diantaranya  Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Ketua Pengadilan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka Lapas) Selasa  (3/11).

Bacaan Lainnya

Selain tiga unsur lembaga yang hadir, turut hadir Dandim 1426 Takalar Letkol Czi Catur Witanto, serta pejabat  utama Polres Takalar.

Kordinasi CJS dilakukan sebagai ajang Silaturrahmi sembari melakukan Coffee Morning di Aula Mapolres Takalar  Jalan H. M. Daeng Manjarunging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Kapolres Takalar menuturkan, Criminal Justice System (CJS) adalah sistem peradilan pidana yang mengatur  bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan. Sistem tersebut mengatur bagaimana proses berjalannya suatu  perkara mulai dari penyelidikan sampai Pemasyarakatan.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai ajang silaturahmi, mantapkan sinergitas dan kordinasi demi penegakan hukum  yang profesional di Kabupaten Takalar,” kata AKBP Beny Murjayanto kepada wartawan.

Kapolres menjelaskan Criminal Justice System (CJS) atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) merupakan suatu istilah  yang menunjukkan cara kerja dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem.

“Pada intinya diskusi antar tiga lembaga tersebut untuk melihat masalah-masalah apa saja yang timbul dalam  melakukan penanganan peradilan pidana. Sehingga dari kegiatan CJS tersebut masing-masing aparatur penegak hukum lebih dapat melakukan pekerjaannya dengan sistem yang mudah dan efisien,” pungkas Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto.(Jahar).

Pos terkait