Polres Luwu Selidiki Rumah Warga Senga Selatan, Korban Pencurian

Polres Luwu Selidiki Rumah Warga Senga Selatan, Korban Pencurian

Polres Luwu Selidiki Rumah Warga Senga Selatan, Korban Pencurian

LUWU.UPEKS.co.id—-Menanggapi laporan warga yang kecurian di Dusun Labulawang Desa Senga Selatan,  Kecamatan Belopa, Kabupeten Luwu, Polres Luwu khususnya Unit 2 turun langsung ke TKP melakukan identifikasi, Selasa (13/10)

Bacaan Lainnya

Sekitar 1 jam lebih pihak Polres Luwu olah TKP. Warga yang kecurian, Hidayani dan Hilda, keduanya tinggal  serumah yang merupakan tante dan keponakan namun berbeda tempat kamar tidur.

Barang yang hilang,HP merek Samsung Note 8 senilai 11 juta, dan HP Nokia serta 1 STNK Motor Vixio semua itu  milik Hilda. Sementara Samsung J2 Prime serta HP Samsung lipat biasa dan uang senilai 4,7 Juta.

”Kalau ditotal harganya sekitar 17 juta” ungkap Hidayani sang korban,” ujar korban seraya perlihatkan bukti  laporan polisi No: LP/176/X/2020/SPKT, tanggal 13 Oktober 2020 ditandatangani Kepala SPKT III Britpu Suriyanto  Alimin.

Menyinggung kronologis, Hidayani dan Hilda menjelaskan, Hilda dan berbeda kamar dengan Hidayani, awalnya  yang terbangun Hilda sekitar pukul 03.00 dinihari hendak ke toilet, tapi ia heran melihat tasnya yang sebelumnya  berada di atas tempat tidur berpindah ke dekat pintu kamar dan kondisinya acak-acakan.

“Saya kasi bangun suami ku Askar, saya tanya kamu kah yang pindahkan tas ku, suami jawab bukan, saya  berpikir ada yang aneh, lalu suamiku cari HPnya yang note 8 ternyata sudah tidak ada,” ujarnya.

Bukan hanya itu, Hilda juga kehilangan hp lipat nokia berwarna hitam. Mengetahui Hilda kehilangan, Hidayani juga  memeriksa uangnya di dalam tas yang hanya diletakkan di atas keranjang pakaian di kamar.

Pencuri diduga masuk lewat pintu belakang lalu keluar lewat jendela samping. Pasalnya jendela saat diperiksa sudah dalam keadaan terbuka.

Salah seorang anggota tim identifikasi Polres Luwu Mulyadi bersama dengan Penyidik dari Unit 2 Polres Luwu mengambil keterangan korban, mengatakan dugaan sementara, pelaku orang sekitar yang mengetahui situasi rumah korban. (echa).

Pos terkait