MAKASSAR.UPEKS.co.id—-Sejak diserahi amanah sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Selatan (15/9), KH.Khaeroni langsung tancap gas untuk sowan ke sejumlah tokoh agama, pimpinan ormas, pimpinan lembaga keagamaan dan lembaga pemerintahan di Sulsel.
Kali ini Kakanwil silaturahim ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bentuk sowan pada Kajati, Dr. Firdaus Dewilmar, SH, M.Hum.
“Kehadiran kami untuk mempererat tali silaturrahmi antar lembaga dan Kementerian, memperkokoh sinergitas antar Kanwil Kementerian Agama dan Kejaksaan, baik dalam hal legal formal mupun dalam hal pelayanan kepada masyarakat”, kata KH.Khaeroni membuka percakapan.
Menurut Khaeroni, ia tidak menafikan banyaknya persolan dalam tubuh Kementerian Agama, sehingga dia minta untuk diawasi.
“Saya malah bersyukur dan minta untuk diawasi. Saya tidak boleh lepas dari pengawasan Kejaksaan, agar saya tidak teledor”, ucapnya.
“Banyak instansi yang merasa merdeka dengan dihapusnya TP4. Namun saya justru akan membuat suatu tim pendampingan sebagai penggantinya seperti yang saya lakukan di Salatiga dan Kendari, dimana tim ini melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, PU, KPLN. Karena dengan adanya tim Ini akan membuat kita dapat bekerja lebih rileks dan nyaman”, urainya menambahkan.
Khaeroni juga menyoal tentang kompleksitas unsur yang dibina oleh Kemenag dan terkadang saling beririsan.
“Di satu sisi, satu orang itu sebagai pimpinan pondok pesantren, di sisi lain ia juga sebagai pimpinan majelis taklim dan ormas. Sehingga 1 orang ini kadang menerima bebera kali bantuan. Ini yang kadangkala tidak dipahami oleh teman-teman”, pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Dr. Firdaus Dewilmar mengungkapkan apresiasinya atas kunjungan ini dan mengatakan dirinya telah lama membangun chemistry dengan Kementerian Agama.
“Saya sangat gembira karena telah menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga yang bisa bersinergi dengan Kemenag. Ini penting karena banyak tugas-tugas yang diemban yang saling beririsan, seperti pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran-aliran yang ada dalam suatu agama. Ini tugas kita untuk mengawasi walau
dalam konten yang berbeda”, jelas Kajati.
Mengenai Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), Dr. Firdaus Dewilmar mengajak setiap lembaga atau Kementerian untuk menyatukan persepsi.
“Kejaksaan itu diberi tugas untuk mengawal seluruh proyek pembangunan yang ada di lembaga atau kementerian bersama BPKP, sehingga sangat dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas demi menyatukan persepsi. Makanya saya sarankan setiap Kajari intens bekomunikasi denngan Kakan Kemenag Kabupaten – Kota”, ujarnya.
Lanjutnya, bahwa Kejaksaan itu mengawal seluruh program-program pembangunan yang ada di lingkungan kementerian, baik pisik maupun non pisik.
“Jadi betapa pentingnya pendampingan dan pengawalan itu. Jangan nanti bermasalah baru kita turun”, imbuhnya.
Dihadapan Kakanwil yang didampingi oleh Kabag TU H.Fathurrahman, Kabid PHU Dr.H.Kaswad Sartono, Kabid
PAIS Dr.HM.Rasbi, Kabid PD Pontren H.Mulyadi Idi dan Kasubag Ortala dan KUB H.Hasbullah, Kajati secara khusus meminta agar forum-forum komunikasi dihidupkan kembali demi memudahkan dalam pengawasan aliran kepercayaan yang ada dalam suatu agama yang diakui oleh pemerintah.
“Mencampur adukkan, memobilisasi dan menggunakan agama untuk tujuan tertentu itu berbahaya dan mesti diawasi, dan ini tugas kita bersama karena tanpa Kemenag tugas ini makin berat”, tandasnya.(rls).




