TAKALAR,UPEKS.co.id—Pemerintah Takalar terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan upaya pemekaran desa.
Setelah melewati proses kurang lebih 5 bulan, hari ini kode register 11 desa persiapan resmi diserahkan Kepala Dinas PMD Prov. Sulsel mewakili Gubernur Prov. Sulsel kepada Bupati Takalar, di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Selasa 13 Oktober 2020.
Sebanyak 11 desa persiapan di 6 Kecamatan. Diantaranya,Kec. Polut desa persiapannya, Tarang Towaya, Kec. Polongbangkeng Selatan desa persiapan Kale Lantang, Kec. Galesong Selatan desa persiapan Kanaeng, Kec. Galesong Utara dengan desa persiapan Biring Kassi, Maccini Sombala, Sawakong Beba, Kaballokang Pakkabba,
Kec. Galesong desa persiapannya Galesong Timur, Tarembang, Kampung Beru dan Kec. Kepulauan Tanakeke desa persiapannya Minasa Baji.
Kepala Dinas PMD Prov. Sulsel Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M. Si mewakili Gubernur Prov. Sulsel dalam sambutannya mengatakan proses pemekaran desa persiapan untuk Kab. Takalar berjalan lancar dalam kurun waktu 5 bulan.
“Setelah berproses 5 bulan, hari ini Pemprov. Sulsel menyerahkan kode register 11 desa persiapan. Ini hasil kerja keras dari Pemkab. Takalar yang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya
Diharapkan, proses yang merupakan salah satu inovasi dari Bupati Takalar bisa segera terwujud, kami dari pemerintah provinsi siap memfasilitasi ke kemendagri untuk dijadikan sebagai desa definitif.
Bupati Takalar usai menerima kode register mengemukakan, penyerahan kode register desa persiapan ini merupakan kado terindah untuk Kab. Takalar.Program ini sesuai RPJMD pada misi Kab. Takalar yakni pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan berbasis pada desa.
“Kita ingin pembangunan berbasis pada desa, membangun peradaban di desa yang menghargai kebudayaan lokal di desa” imbuhnya
Kita bersyukur karena negara telah menetapkan undang-undang desa dimana UU desa memungkinkan untuk tidak terjadi urbanisasi yang lebih besar ke kota.
“Setelah adanya 11 desa persiapan ini maka Kab. Takalar sudah mempunyai 87 desa, tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan proses ini urusan pelayanan di masyarakat semakin baik dan semakin mudah” harap bupati.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut Sekda Takalar, Dandim 1426 Takalar, Asisten I Setda Kab. Takalar, para Pimpinan OPD Kab. Takalar, Ketua Apdesi Kab. Takalar, Camat serta Plt. Desa.(Jahar)




