Bupati Takalar Terima Kode Register 11 Desa Persiapan dari Pemprov

Bupati Takalar Terima Kode Register 11 Desa Persiapan dari Pemprov

Bupati Takalar Terima Kode Register 11 Desa Persiapan dari Pemprov

TAKALAR,UPEKS.co.id—Pemerintah Takalar terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada  masyarakat, salah satu upaya yang dilakukan upaya pemekaran desa.

Bacaan Lainnya

Setelah melewati proses kurang lebih 5 bulan, hari ini kode register 11 desa persiapan resmi diserahkan Kepala  Dinas PMD Prov. Sulsel mewakili Gubernur Prov. Sulsel kepada Bupati Takalar, di Ruang Rapat Setda Kantor  Bupati Takalar, Selasa 13 Oktober 2020.

Sebanyak 11 desa persiapan di 6 Kecamatan. Diantaranya,Kec. Polut desa persiapannya, Tarang Towaya, Kec.  Polongbangkeng Selatan desa persiapan Kale Lantang, Kec. Galesong Selatan desa persiapan Kanaeng, Kec.  Galesong Utara dengan desa persiapan Biring Kassi, Maccini Sombala, Sawakong Beba, Kaballokang Pakkabba,
Kec. Galesong desa persiapannya Galesong Timur, Tarembang, Kampung Beru dan Kec. Kepulauan Tanakeke  desa persiapannya Minasa Baji.

Kepala Dinas PMD Prov. Sulsel Dr. H. Ashari Fakhsirie Radjamilo, M. Si mewakili Gubernur Prov. Sulsel dalam  sambutannya mengatakan proses pemekaran desa persiapan untuk Kab. Takalar berjalan lancar dalam kurun  waktu 5 bulan.

“Setelah berproses 5 bulan, hari ini Pemprov. Sulsel menyerahkan kode register 11 desa persiapan. Ini hasil kerja  keras dari Pemkab. Takalar yang terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” imbuhnya

Diharapkan, proses yang merupakan salah satu inovasi dari Bupati Takalar bisa segera terwujud, kami dari  pemerintah provinsi siap memfasilitasi ke kemendagri untuk dijadikan sebagai desa definitif.

Bupati Takalar usai menerima kode register mengemukakan, penyerahan kode register desa persiapan ini  merupakan kado terindah untuk Kab. Takalar.Program ini sesuai RPJMD pada misi Kab. Takalar yakni  pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan dan berbasis pada desa.

“Kita ingin pembangunan berbasis pada desa, membangun peradaban di desa yang menghargai kebudayaan lokal di desa” imbuhnya

Kita bersyukur karena negara telah menetapkan undang-undang desa dimana UU desa memungkinkan untuk  tidak terjadi urbanisasi yang lebih besar ke kota.

“Setelah adanya 11 desa persiapan ini maka Kab. Takalar sudah mempunyai 87 desa, tentunya dengan tujuan  untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan proses ini urusan pelayanan di  masyarakat semakin baik dan semakin mudah” harap bupati.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut Sekda Takalar, Dandim 1426 Takalar, Asisten I Setda Kab. Takalar, para  Pimpinan OPD Kab. Takalar, Ketua Apdesi Kab. Takalar, Camat serta Plt. Desa.(Jahar)

Pos terkait