MAKASSAR, UPEKS.co.id – Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, memerintahkan
Bhabinkamtibmas sosialisasikan Maklumat Kapolri terkait Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan
dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.
AKBP Kadarislam secara simbolis menyerahkan Maklumat Kapolri kepada para Bhabinkamtibmas di Aula Patri
Tama Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (22/9/20).
AKBP Kadarislam mengatakan, Maklumat Kapolri ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada adaptasi kebiasaan baru.
Aturan Kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 itu, sudah tertuan dalam Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020.
“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, Maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku, ” jelas Kadarislam.(Jay)




