Jelang Pendaftaran, KPU Selayar Rakor Pencalonan Pilbup/wabup

Jelang Pendaftaran, KPU Selayar Rakor Pencalonan Pilbup/wabup

Jelang Pendaftaran, KPU Selayar Rakor Pencalonan Pilbup/wabup

SELAYAR.UPEKS.co.id— KPU Kepulauan Selayar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencalonan Pemilihan Bupati dan  Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2020 di Hotel Reihan Square, Kecamatan Benteng, Rabu  (2/9/2020).

Bacaan Lainnya

Kegiatan dipimpin Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Djamaluddin, S.Pd, didampingi Komisioner KPU  Koordinator Divisi tekhnis, Andi Dewantara, SH dan Koordinator Divisi Data, Sukardi bersama Koordinator Divisi  Hukum, Mansyur Sihadji.

Turut hadir, Wakapolres Kepulauan Selayar, Kompol Abd Rahman, Kapten Inf, Busrah, Kasi Datun Kejari, Andi  Trismanto, SH, Kepala Kesbangpol Selayar, Ince Rahim, S.Pd, SH, MH, Kadisdukcapil, Drs. Patonrangi Pasbal,  Sekeretaris Bappellitbangda, Hj. Andi Daeng Mewakili Kepala Bappelitbangda, Kepala Cabang Dinas Wilayah VI
Selayar, Usman, S.Pd, MM Anggota Komisioner Bawaslu, Abdul Kadir, Sekretaris KPU, Asmar Sugiharto.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Djamaluddin mengatakan bahwa rapat koordinasi dilaksanakan untuk  mempersiapkan kesiapan dalam rangka menyongsong pesta rakyat 9 Desember mendatang.

“Prinsip yang kita pegang adalah untuk memastikan tanggung jawab kita dalam rangka untuk mengamankan  segala proses tahapan sekaligus mensukseskan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9  Desember,” ucapnya.

Dikatakannya, terkait dengan penerimaan pendaftaran putra putra terbaik yang akan mendaftar di KPU, tentunya  harus mengikuti regulasi dan peraturan, sehingga proses yang dilakukan bisa berjalan dengan baik.

“Proses pencalonan tentunya terkait dengan pemenuhan syarat dari sisi kelembagaanya. Dan juga pasangan  calon ini akan mendaftar melalui usulan partai politik atau gabungan partai politik atau melalui calon independen,  sedangkan syarat calon sendiri itu terkait langsung dengan individu pada calon yang bersangkutan,” Kata Nandar  Djamaluddin.

Koordinator Divisi Tekhnis Andi Dewantara dalam penjelasannya, tata cara kegiatan pelaksanaan tahapan ini  mulai pendaftaran sampai memasuki tahapan kampanye hingga hari H pemilihan.

Selain itu, juga akan menyesuaikan naskah visi misi pasangan calon dengan RPJMD Kabupaten Kepulauan  Selayar, ujarnya.

Sekedar diketahui, awal dilaksanakannya kampanye 26 September sampai tanggal 5 Desember. (Sya).

 

Pos terkait