MAKASSAR, UPEKS.co.id —Seorang pengusaha asal Makassar berinisial, Vivi (50) diduga menjadi korban pidana penipuan oleh Warga Negara Asing (WNA), asal Iran, Moh Almasi alias Siavash.
Pengusaha cantik tersebut merasa ditipu karena tak kunjung dinikahi meski telah mengeluarkan uang ratusan juta. Kasus penipuan yang menimpa dirinya VV ini telah dibawa ke ranah hukum.
Vivi telah melaporkan Siavash di Polrestabes Makassar. Namun, laporan yang telah dilayangkan sejak 2019 tersebut tak kunjung ada titik terang dan penetapan tersangka terhadap terlapor.
“Saya sudah laporkan kasus penipuan. Tapi tak ada titik terang, belum penetapan tersangka di Polda Sulsel,” kata Vivi dihadapan sejumlah media, Rabu (5/8/20).
Vivi menceritakan, ia dengan Mohamad Almazi Siavash sebenarnya sempat menjalin hubungan asmara atau pacaran. Bahkan mereka sepakat akan segera melangsungkan pernikahan, awal Januari 2020.
Tapi, niat untuk bersama dalam ikatan pernikahan itu ternyata hanya modus dari terlapor untuk menguras harta pengusaha asal Makassar ini.
Vivi dan Siavash menjalin hubungan sejak bulan Oktober 2018 lalu. Mereka, kerap bersama dan bahkan Vivi yang tengah terlanjur cinta dengan Siavash, rela membiayai hidup WNA itu.
Setiap Siavash butuh dana, Vivi selalu memberikannya uang. Bahkan, Siavash diberikan fasilitas untuk tinggal di rumah Vivi di The Mutiara, Kota Makassar.
“Saya pacaran sama dia. Bahkan sudah datang melamar. Karena saya sudah sayang dan cinta, sehingga rela memberikan apa yang diminta, termasuk uang biaya hidupnya,” ucapnya.
Setelah menikmati fasilitas dan sejumlah uang dari Vivi, terlapor (Siavash) kemudian pulang ke negara asalnya, 1 Januari 2019, dengan alasan menyelesaikan urusan dengan mantan istrinya.
Hingga jelang waktu pernikahan yang disepakati, Siavash tak kunjung pulang kembali ke Indonesia. Hingga, pengusaha cantik Kota Makassar ini merasa tertipu dengan kekasihnya.
“Saya sudah berikan uang Siavash diperkirakan hingga ratusan juta. Saya merasa ditipu karena termakan bujuk rayu, tipu daya dan rangkaian kata-kata bohongnya,” ucapnya.
Vivi berharap, agar kasus yang telah dilaporkannya ini segera dilanjutkan ke tahap penyidikan dan pelaku atau terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka hingga sampai di proses pengadilan.
“Agar penegakan hukum ini dapat menimbulkan efek jera dan mencegah adanya korban-korban berikutnya,” harapnya.(Jay).




