MPP Mulai Berlakukan Penerbitan Paspor, 29 Pemohon Siap Diproses

MPP Mulai Berlakukan Penerbitan Paspor, 29 Pemohon Siap Diproses

MPP Mulai Berlakukan Penerbitan Paspor, 29 Pemohon Siap Diproses

BANTAENG,UPEKS.co.id—Pembuatan Paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bantaeng mulai terlihat. Tercatat  sudah 29 warga Bantaeng yang mengajukan permohonan pembuatan paspor sejak unit ini didirikan di MPP.

Bacaan Lainnya

Para pemohon itu telah diperiksa kelengkapan berkasnya oleh petugas dari Divisi Keimigrasian Kanwil  Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Dodi Karnida.

Memang selama ini Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar yang wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Bantaeng belum  sepenuhnya melakukan pelayanan di MPP Bantaeng.

Sejauh ini, layanan masih terbatas kepada Layanan  Pemberian Informasi Keimigrasian baik untuk WNI maupun WNA.

Namun demikian hal ini sudah merupakan terobosan yang bagus karena hampir setiap dua minggu ada petugas  imigrasi dari Makassar yang hadir untuk memantau permohonan yang diajukan masyarakat.

“Kami belum sepenuhnya melayani permohonan paspor di MPP ini karena masih dalam tahap penyusunan Nota  Kesepahaman (MOU) antara Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan Bupati Bantaeng,” kata Dodi.

Dalam MOU tersebut nanti akan dituangkan antara lain frekuensi pelayanan paspor oleh Kanim Makassar di MPP  sini misalnya dua kali dalam satu bulan atau mungkin malah satu kali setiap minggu tergantung kepada banyaknya  jumlah pemohon, jelas Dodi.

Dia mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan  Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) terkait permohonan paspor ini.

Sehingga, setiap ada permohonan atau ada pertanyaan soal keimigrasian yang harus diselesaikan, langsung  dibantu oleh petugas keimigrasian untuk mencarikan solusinya agar dapat melayani masyarakat dengan baik.

Terkait jumlah sebanyak 29 permohonan paspor yang baru masuk, Dodi mengakui ada banyak faktor yang  membuat jumlah pemohon itu. Beberapa di antaranya adalah karena pada saat pandemi ini, paspor bukan  merupakan barang yang menjadi prioritas untuk dimiliki.

“Mudah-mudahan masa pandemi ini akan segera berakhir agar kehidupan dapat berjalan normal seperti sedia  kala dan oleh karenanya, kami dalam kegiatan sehari-hari kkususnya dalam pelayanan keimigrasian selalu  menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata dia.(Irwan.P)

Pos terkait