MAKASSAR, UPEKS — Once Nikmahtullah (40), seorang terduga pelaku penista agama Islam diciduk personel Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar, Kamis (9/7/20) malam.
Warga Jl Kodingareng, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo kota Makassar ini, diamankan aparat kepolisian tidak lama setelah diduga melakukan penistaan agama Islam.
Kapolda Sulsel Irjen Pol.l Mas Guntur Laupe mengatakan, kejadian ini berawal dari seorang wanita yang membuang dan hendak merobek kitab suci Al-Qur’an. Aksinya viral beredar di media sosial.
Tidak menunggu waktu lama, pihaknya memerintahkan jajarannya dalam hal ini Polres Pelabuhan Makassar untuk mengamankan pelaku penista agama yang meresahkan warga Kota Makassar beberapa saat lalu.
“Kejadian ini sempat membuat geram para netizen khususnya umat Muslim dan warga kota Makassar, ” kata Guntur saat merilis kasus tersebut di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/20).
Namun lanjut pimpinan tertinggi Polri wilayah Sulsel ini, dalam hitungan beberapa jam pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku dikediamannya.
“Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan kita proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat kami akan serahkan ke jaksa penuntut umum dan tersangka akan di ancam hukuman lima tahun penjara, ” tegasnya.
“Terduga pelaku saat ini sementara kami periksa dan kasusnya sementara dalam tahap penyidikan, ” tambah Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam.
Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin AS di sela konferensi pers menyebut, ini bukan masalah umat, ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi.
“Kita percayakan sama penegak hukum untuk memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku, ” sebutnya dihadapan sejumlah awak media.
Sementara pelaku sendiri saat dihadapan petugas mengaku, sangat menyesal dan hal itu dilakukannya karena emosi selalu dituduh lapor-lapor Polisi.
Kejadian ini, terjadi dipicu akibat sakit hati pelaku yang dituduh sebagai pelapor beberapa warga seputaran tempat tinggalnya dgemar bermain judi.
“Saya emosi karena dituduh selalu melapor polisi kalau ada judi. Saya lepas kontrol. Saya siap pertanggungjawabkan perbuatanku secara pribadi, ” akunya.(Jay)




