MAKASSAR, UPEKS.co.id – Pusat perbelanjaan dan mall di wilayah Polres Pelabuhan Makassar kembali beroperasi seiring fase kelaziman baru atau new normal pada masa pandemi virus corona atau (COVID-19).
Olehnya itu, Polres Pelabuhan Makassar turun langsung untuk memantau penerapan protokol kesehatan anti Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan maupun mall, Rabu (24/6/20).
Seperti yang dilakukan Kanit Pam Obvit Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Stefen. Pihaknya melakukan pengawasan di Mall MTC sekaligus memberikan imbauan edukasi pada pengunjung untuk menerapkan Protokol Kesehatan.
Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim mengatakan, personel gabungan TNI dan Polri akan mendirikan pos gabungan di titik-titik yang ditentukan.
“Nantinya pengunjung akan diperiksa suhu tubuhnya dan diwajibkan mengenakan masker sebelum masuk ke mall atau pusat perbelanjaan, ” kata Burhanuddin.
Ia berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ada guna memutus rantai penularan virus Covid-19. Sehingga aparat tidak perlu memberikan sanksi kepada masyarakat.
“Kita kedepankan humanis dan persuasif di sini. Edukasi kepada masyarakat,” terang Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar Ipda Burhanuddin Karim. (Jay)




