ENREKANG,UPEKS.co.id — Innalillahi Wa Innailaihi Raji’un, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atas nama RA (59) warga Batili, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang yang dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 14 Juni 2020 sore tadi, Rabu (17)6/2020) meninggal dunia.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Enrekang, Sutrisno mengatakan RA meninggal dunia sekitar pukul 15.10 Wita di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar.
Menurut Sutrisno Pasien PDP Covid-19 ke 19 dikebumikan secara protokoler cavid 19. ” Iya, pasien PDP Covid-19 atas nama RA meninggal sore tadi dan dimakamkan secara Covid-19 di Makassar” kata Sutrisno.
Dengan meninggalnya pasien positif Covid-19 ke 19 maka sudah tiga pasien positif Covid-19 asal Enrekang yang meninggal dunia.
Yang pertama pasien 01 atas nama LB, pasien 13 atas nama BY dan yang baru saja meninggal pasien 19 atas nama RA.
RA masuk RSUD Maspul Enrekang pada tanggal 8 Juni 2020 dengan keluhan lemah, demam dan batuk sehingga dia ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
Dari Anamnesa diketahui ada riwayat penyakit Diabetes Melitus (DM). Tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah, namun diketahui pekerjaan yang bersangkutan adalah tukang ojek motor yang sering membawa penumpang yang kita tidak ketahui asal atau riwayat perjalanannya
Tanggal 11 Juni 2020 RA diambil swabnya dan tanggal 12 Juni dikirim ke Makassar. Tanggal 14 Juni 2020 Keluar hasil pemeriksaan Laboratorium RT-PCRnya positif Covid-19. (Sry)




