MAKASSAR,UPEKS.co.id–Guru Besar Fakultas Hukum UGM Jogyakarta yang juga tokoh pengacara nasional, Prof.Dr. Otto Hasibuan, S.H.M.M., menilai buku Pledoi karya H.Tadjuddin Rachman, S.H.M.H. menjadi buku ajar dan buku pedoman bagi pengacara dan mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia tentang bagaimana cara menyusun pledoi yang baik.
Otto mengakui, buku Pledo karya Tadjuddin bukan hanya pedoman bagi mahasiswa dan pengacara muda, tapi juga menjadi buku pedoman bagi saya yang sampai hari ini belum sempat menulis buku tentang Pledoi.
“Saya bersyukur karena sahabat saya Tadjuddin Rachman membantu saya referensi berupa buku pledoi yang ditulis sangat apik, sistimatis, dan lengkap dengan contoh-contoh pledoi yang baik” kata Otto Hasibuan, saat menjadi pembicara di Diskusi Buku Nasional Pledoi karya Tadjuddin Rachman, S.H.M.H. via zoom dan live youtube, Minggu 14 Juni 2020.
Kegiatan dilaksanakan, Penerbit Yapensi kerjasama Tadjuddin Rachman Law Firm dan LPM Parangtambung. Otto berjanji buku itu akan dijadikan buku ajar mata kuliah hukum di Fakultas Hukum UGM dan kampus lainnya di mana Otto memberi mata kuliah hukum di Indonesia.
Sementara pengacara nasional, Dr.H. KRT.Henry Yosodiningrat, S.H.M.H., mengatakan, buku Pledoi karya Tadjuddin Rachman lebih mengarahkan pembacanya bagaimana mengungkap fakta-fakta, analisa dan kesimpulan sidang yang disusun seorang pengacara agar bisa meyakinkan hakim di persidangan.
Dua Pakar Unhas Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H.M.H. dan Dr. Hasrullah, M.A. menilai Tadjuddin Rachman adalah advokat senior yang berani, tegas dan dibanggakan. Dia memiliki jam terbang tinggi, mampu menjaga profesionalismenya sebagai pengacara cerdas dan pandai menulis.
Karena itu, Hasrullah memuji buku Tadjuddin jadi buku referensi, sumber kutipan ketika bicara tentang Pledoi. “ Tak banyak orang seperti Tadjuddin, pengacara profesional, punya integritas yang tinggi dan punya kawan di mana-mana.
Diskusi buku yang dipandu Permata Hati, berhasil menggaet ratusan peserta dari berbagai latar belakang profesi di seluruh Indonesia.
Sekjend Asosiasi Penulis Profesional Indonesia Pusat yang juga ketua LPM Parangtambung Makassar, Bachtiar Adnan Kusuma (BAK), tampil sebagai pembicara penutup mengatakan, apa yang dilakukan Tadjuddin dengan menulis buku, salah satu upaya beliau agar bisa dikenang dalam pergulatan sejarah hukum di Indonesia.
Menurut BAK, Tadjuddin Rachman ibarat Montesque yang ingin merubah peradaban hukum Indonesia dengan memakai tiga pendekatan. Di antara, kata BAK, berikan cinta, sahabat dan buku, Tadjuddin ingin mengubah dunia dengan tiga kekuatan tersebut.
Benarlah, apa yang diamalkan dalam diri Tadjuddin sebagai pengacara senior di Sulsel seperti yang ditulis Stephen MR Covey dalam bukunya The Speed Of Truts. Tadjuddin Rachman, menurut Covey telah mampu menjaga semangat integritas yang ada dalam dirinya yang melahirkan kredibilitas. (rls).




