BULUKUMBA, UPEKS – Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal memastikan DPRD Bulukumba segera mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) penanganan Covid 19.
“Saat ini, Pansus sudah masuk di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Bamus akan menetapkan jadwal sidang paripurna pengesahan dan penetapan nama-nama anggota Pansus Covid 19,” kata H.Rijal.
- Wagub Sulsel Soroti Perlindungan Anak di Pesantren, DPP ICATT Usulkan Satgas Terpadu Awasi Pesantren Tak Berizin
- Marak Kasus Kekerasan di Pesantren, ICATT Dorong Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Profesional dan Humanis
- GP Ansor Sulsel Sukses Gelar PKN X dan Susbanpim IX, Diikuti 120 Kader dari Sumatera hingga Papua
Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal dari Fraksi-PPP, menyampaikan hal itu menanggapi tuntutan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMMI) Cabang Bulukumba.
Tuntutan pembentukan Pansus penanganan Covid 19 disuarakan ketua PMII Cabang Bulukumba, Khaeril, saat melakukan aksi demo digedung DPRD Bulukumba, beberapa waktu lalu.
Tuntutan pembentukan Pansus oleh PMII Bulukumba diterima anggota DPRD Bulukumba, Fahidin (F-PPP), H Amiruddin (F-PPP) dan Andi Erlina (F-PPP).
Aspirasi yang dilakukan puluhan aktivis PMII Bulukumba kemarin merupakan yang Ketiga kalinya. Dua aksi demo sebelumnya menuntut penggunaan dana Covid 19 secara transparan. Menurut Politisi PPP, H Rijal, rencana pembentukan Pansus Covid 19 telah disetujui mayoritas Fraksi di DPRD Bulukumba. (sufri)




