KOLAKA,UPEKS.co.id—Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan(LHK) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ansar merasa
kagum kepada perusahaan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) selaku pemegang Wilayah Izin Usaha
Pertambangan(WIUP) yang beroperasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka.
“Saya kagum kepada perusahaan CNI atas proper biru dari Kementerian LHK RI tahunn2020. Kalau di pemerintahan ini sama piala adipura,” ungkap Ansar kepada wartawan usai menghadiri acara konsultasi publik Amdal terpadu PT CNI di kantor pertemuan Desa Pondre Waru pada(20/6/20).
Meski demikian kata Ansar perusahaan baru dan pertama kali diusulkan di Kementerian LHK untuk proper, ternyata sudah mendapat rapor biru. Pada hal selain CNI yang diusulkan, ada beberapa perusahaan di Sultra juga diusulkan, tapi hanya perusahaan ini yang keluar hasil penilaiannya.
“Biasanya ketika pihak kami mengusulkan perusahaan pada kementerian LHK tidak ada satupun nama perusahaan yang keluar. Tapi usulan ini perusahaan PT CNI pemegang WIUP di Kecamatan Wolo langsung mendapatkan hasil yang baik dengan proper biru sesuai penillain dari Kementerian LHK,”kata Ansar.
Menururnya sepengetahuannya perusahaan yang diusulkan mengikuti proper dan mendapat rapor biru adalah perusahaan Antam dan PLN. Sementara perusahaan swasta di Sultra, baru CNI yang mendapat rapor biru. Bahkan ada perusahaan yang mendapat rapor merah.
Kadis LHK Ansar berharap ke depan perusahaan lain juga memperoleh rapor biru seperti halnya perusahaan CNI. Ini semua tergantung pada pengelolaan manajemen perusahaan bersangkutan.
Sekedar diketahui, Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi,
konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3 serta pemberdayaan masyarakat.(pil)




