Diskum Lantamal VI Penyuluhan Kewenangan Hukum di Laut

Diskum Lantamal VI Penyuluhan Kewenangan Hukum di Laut

Diskum Lantamal VI Penyuluhan Kewenangan Hukum di Laut

MAKASSAR.UPEKS.co.id—Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI AL VI (Diskum Lantamal VI) penyuluhan hukum  kepada personel Lantamal VI tentang “ Hukum di laut dan kewenangan hukum di laut oleh TNI AL ” di Gedung  Werving Mako Lantamal VI, Rabu, (24/06/2020)

Bacaan Lainnya

Tujuannya, agar personel TNI AL khususnya di lingkungan Lantamal VI dalam pelaksanaan tugas di laut tidak  ragu-ragu melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga melakukan tindak pidana atau pelanggaran, ujar  Kadiskum Lantamal VI, Letkol Laut (KH) Syahruddin .

Materi penyuluhan tersebut berupa penyegaran pemahaman tentang hukum dan penegakan hukum di laut, serta  kewenangan TNI AL sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut., ujar Kadiskum Lantamal VI.

Turut memberikan materi, Asops Danlantamal VI dan Komandan Satrol Lantamal VI, dan dihadiri sebagai peserta  penyuluhan puluhan prajurit TNI AL dari Satrol Lantamal VI, Staf Operasi Lantamal VI, Sintel Lantamal VI dan  Yonmarhanlan VI

Penyuluhan ini, salah satu program kerja Diskum Lantamal VI sebaai kegiatan rutin serta terjadwal dalam rangka  memberikan bekal wawasan dan pengetahuan tentang hukum kepada para prajurit baik yang berdinas di Mako  maupun yang bertugas di kapal perang (KAL).

Pada akhir penyuluhan, diberikan kesempatan untuk tanya jawab mengenai hal-hal yang kurang jelas dipahami oleh prajurit Lantamal VI. (penlantamal VI).

Pos terkait