SELAYAR.UPEKS.co.id — Sebanyak 113 Jamaah Calon Haji (JCH) dari 115 kuota Haji, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Selayar, tahun ini, sudah pelunasan 100 persen.
Pelunasan tersebut sudah terjadi sebelum turun kebijakan Kementerian Agama RI, yakni pembatalan Jamaah Haji untuk Indonesia tahun 2020.
Demikian diungkapkan, Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Selayar, Dr. H. Nur Aswar Badulu, M.Si, kepada awak media di sela sela acara Syukuran sedang berlangsung di Aula kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Selayar, rabu (24/6/2020).
Dikatakannya, bahwa dampak dari akibat adanya Pandemi Covid – 19, sehingga pelaksanaan haji tahun ini ditiadakan, olehnya itu Kemenag Kepulauan Selayar, membuka ruang kepada JCH bagi yang ingin menarik dana hajinya kembali dan membatalkan keberangkatannya itu diperbolehkan.
“Hanya saja jika ingin kembali berangkat tahun depan misalnya, itu akan dimulai kembali pengurusannya sebagai JCH dari awal dan tentunya suatu kerugian tersendiri,” ucap Dr. Nur Aswar Badulu.
Lanjut dikatakan, bahwa Dana Haji Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini sudah disimpan di badan Pelaksana Keuangan Haji Kementerian Agama RI.
Khusus untuk kuota cadangan JCH sebanyak 10 kursi dan itu baru terisi 3 kuota, sehingga akibat adanya pembatalan haji tahun ini, Kemenag Selayar juga menghentikan sementara.
“Cadangan kuota JCH untuk Kepulauan Selayar diperoleh karena adanya beberapa daerah lain yang tidak melakukan pelunasan dan hajinya,” ujar Kepala Kemenag Selayar, Dr. Nur Aswar Badulu.
Dari pantauan awak media, acara syukuran berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Sya).




