Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap II Hingga 29 Mei

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap II Hingga 29 Mei

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap II Hingga 29 Mei

JAKARTA.UPEKS.co.id—Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M tahap II dibuka dari 12-20
Mei 2020. Hari terakhir, masih ada 11.537 jemaah yang belum melakukan pelunasan.

Bacaan Lainnya
 

Dari jumlah itu, ada 7.736 jemaah yang melunasi dengan status cadangan sehingga masih ada sisa kuota sebesar  3.801 orang.

“Karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah, pelunasan biaya haji tahap II ini kita perpanjang,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis di Jakarta, Kamis (21/05).

“Perpanjangan berlangsung mulai besok, 22 hingga 29 Mei 2020,” sambungnya.

Menurut Muhajirin, ada tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji  yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Bipih.

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi  Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi.

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan  belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan  Umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan  Pembimbing KBIHU. “Sampai penutupan kemarin, masih ada 1.411 kuota PHD dan 101 kuota pembimbing KBIHU  yang belum terlunasi,” jelasnya.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Muhajirin mengatakan bahwa proses pelunasan Bipih  diutamakan melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller. “Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag  Kab/Kota serta BPS Bipih agar lebih intensif menghubungi jemaah haji yang berhak melunasi dan
mensosialisasikan kebijakan perpanjangan pelunasan Bipih melalui mekanisma tanpa tatap muka,” tandasnya.  (rls).

Pos terkait