Desa Lowa Selayar Salurkan BLT DD ke 175 KK

Desa Lowa Selayar Salurkan BLT DD ke 175 KK

Desa Lowa Selayar Salurkan BLT DD ke 175 KK

SELAYAR.UPEKS.co.id– Pemerintah Desa Lowa salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD)  Kepada 175 KK dikantor desa Lowa,Kecamatan Bontosikuyu kabupaten kepulauan Selayar Kamis(21/5/2020).

Bacaan Lainnya
 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bontosikuyu Drs.Muhammad Aris, Kepala Desa Lowa Muh Askin,Kapolsek  Bontosikuyu, ketua BPD dan anggota,Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa,Kepala Dusun dan Para  penerima Manfaat

Kepala Desa Lowa Muh Askin mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa(BLT-DD) tingkat Desa  Lowa sebanyak 175 KK Penerima manfaat.

terdapat tiga dusun diantaranya dusun Barang barang 61 KK,Pondang 39 KK dan dusun tongke tongke 75  kk, Ucapnya

Lanjut ia mengatakan bahwa Penerima BLT DD tahap pertama sebesar 600.000 perbulannya.Jadi selama periode  April hingga Juni penerima BLT DD menerima sebanyak 1.800.000.

Penerima yang tidak dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu pasti dapat disalah satu program bantuan seperti  Program Keluarga Harapan(PKH), Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT)KKS dan bantuan sosial Tunai (BST) dan  bahkan ada bantuan dari disperindag

Olehnya itu penerima bantuan BLT tidak boleh dobel,yang mendapat BLT tidak boleh mendapatkan jenis bantuan  lain. Dan saya rasa untuk tingkat Desa Lowa itu masyarakatnya sudah terkaper semua.Tutup Muh Askin Kades  Lowa

Sementara itu Camat Bontosikuyu Drs.Muhammad Aris mengatakan bahwa penerima BLT ini sebanyak 175 dan  saya berharap kepada masyarakat jangan ada riak riak dalam penyaluran BLT ini.

BLT itu aturanya dari pusat dan perintah dari pusat sampai kedaerah untuk diberikan kemasyarakat yang  terdampak.

Olehnya itu bagi masyarakat penerima BLT kiranya bisa memanfaatkan uangnya dan digunakan sebaik mungkin

“Jadi apa yang disampaikan pemerintah harus disyukuri supaya dalam hal melaksanakan atau membelanjakan  dananya itu sesuai dengan kebutuhan yang ada dimasyarakat ini”Ucapnya kepada awak media

Lebih lanjut Muhammad Aris menegaskan bahwa, jika ada masyarakat yang mendapat dobel maka dampaknya  akan dikembalikan.Olehnya itu saya sudah perintahkan bahwa semua yang mendapatkan bantuan semacam ini  tidak boleh dobel.

Selain itu, kami juga sudah buka Posko pengaduan dikantor camat terkait pengaduan pengaduan bantuan yang  dilakukan oleh kepala desa

Dengan demikian Kepada masyarakat, silahkan datang ke kantor camat melapor jika ada kebijakan desa yang  tidak sesuai dengan regulasi.Ujar Muhammad Aris Camat Bontosikuyu (Sya)

Pos terkait