Legislator Provinsi Asal Maros Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Rumah Tangga

Legislator Provinsi Asal Maros Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Rumah Tangga

Legislator Provinsi Asal Maros Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Rumah Tangga

MAROS.UPEKS.co.id—Andi Muhammad Irfan AB, anggota DPRD Sul-Sel dari Fraksi PAN menyalurkan bantuan  Sembako berupa Beras, Minyak Goreng dan Indomie ke Warga Desa Minasa Baji yang masuk kategori tidak  mampu, bantuan itu diserahkan secara simbolik kepada Pak Desa Umar Bakkara di Kantor Desa Minasa Baji,
jumlah Bantuan di Berikan adalah 50 Paket untuk 50 Rumah Tangga.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam Penyerahan Bantuan itu adalah Ketua Apdesi Maros Abd. Asiz dan Ketua BPD Minasa Baji Idial  Wahid serta Ketua Kiwal Maros Anies dan Relawan Irfan Peduli.

Pembagian sembako dilakukan oleh Andi Muhammad Irfan AB, ini adalah dalam rangka mengantisipasi dampak  ekonomi dari Pandemi Covid – 19 dengan banyaknya warga masyarakat yang tidak bekerja lagi atau diistirahatkan  sebagai bagian dari Social Distancing.

Irfan berharap dengan diberikannya bantuan sembako ini, masyarakat lebih tenang untuk tinggal di rumah selama  beberapa hari kedepan, apalagi Desa Minasa Baji adalah Desa yang masuk kategori Zona Merah dengan adanya 4 orang yang sudah positif Terpapar Virus Corona.

Untuk tahap awal ini Program Irfan Peduli pembagian sembako
diprioritaskan dulu untuk wilayah-wilayah yang sudah ada penduduknya terpapar Covid 19. (alfi).

Pos terkait