MAROS.UPEKS.co.id—Andi Muhammad Irfan AB, anggota DPRD Sul-Sel dari Fraksi PAN menyalurkan bantuan Sembako berupa Beras, Minyak Goreng dan Indomie ke Warga Desa Minasa Baji yang masuk kategori tidak mampu, bantuan itu diserahkan secara simbolik kepada Pak Desa Umar Bakkara di Kantor Desa Minasa Baji,
jumlah Bantuan di Berikan adalah 50 Paket untuk 50 Rumah Tangga.
Hadir dalam Penyerahan Bantuan itu adalah Ketua Apdesi Maros Abd. Asiz dan Ketua BPD Minasa Baji Idial Wahid serta Ketua Kiwal Maros Anies dan Relawan Irfan Peduli.
Pembagian sembako dilakukan oleh Andi Muhammad Irfan AB, ini adalah dalam rangka mengantisipasi dampak ekonomi dari Pandemi Covid – 19 dengan banyaknya warga masyarakat yang tidak bekerja lagi atau diistirahatkan sebagai bagian dari Social Distancing.
Irfan berharap dengan diberikannya bantuan sembako ini, masyarakat lebih tenang untuk tinggal di rumah selama beberapa hari kedepan, apalagi Desa Minasa Baji adalah Desa yang masuk kategori Zona Merah dengan adanya 4 orang yang sudah positif Terpapar Virus Corona.
Untuk tahap awal ini Program Irfan Peduli pembagian sembako
diprioritaskan dulu untuk wilayah-wilayah yang sudah ada penduduknya terpapar Covid 19. (alfi).