BULUKUMBA, UPEKS.co.id- Kasus penyebaran virus corona (Covid-19) yang terjadi secara global. Membuat Pemerintah Kabupaten Bulukumba terpaksa meliburkan anak sekol ah.
Libur sekolah ini sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat terkait penyebaran virus corona yang juga sudah ada di Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bupati AM Sukri Sappewali, mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah mulai tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, dan lembaga pendidikan non formal di Bulukumba agar menghentikan sementara aktivitas proses belajar mengajar di sekolah.
Seperti yang diumumkan Kadis Kominfo Bulukumba H.Muh.Daud Kahal, bahwa sesuai surat edaran Bupati Bulukumba hari libur sekolah terhitung mulai Selasa 17 Maret 2020 hingga 31 Maret mendatang.
“Keputusan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 17 Maret 2020 dan sudah disebarkan ke sekolah termasuk melalui media sosial, seperti group WhatsApp, fb, instagram, dan media sosial lainnya,” jelas Daud Kahal, Selasa (17/3/20).
Meski demikan, Pemkab Bulukumba menginstruksikan, agar murid atau siswa agar tetap belajar dirumah seperti belajar disekolah pada umumnya.
Selain itu Bupati Bulukumba juga meminta agar menunda sementara kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti Car Free Day, upacara dan lainnya. (sufri)