LUTRA.UPEKS.co.id— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabupaten Lutra Provinsi Sulsel tercepat se-Sulsel dan urutan 10 di Indonesia.
Kepatuhan tersebut tertuang dalam Report Kepatuhan LHKPN Tahun 2020 ini per 28 Februari 2020 yang dikategorikan tepat waktu dengan kepatuhan 100 persen, dan mendapat ucapan selamat dari KPK. Dari 51 Pemerintah Daerah dan instansi yang rampung 100%, Luwu Utara paling cepat rampung.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian(Kabag) Hukum Setda Luwu Utara, Mulawarman A.Rasyid, Selasa(3/3/2020).
“Sama seperti ditahun 2019, yang dilihat itu yang tercepat dan yang lebih banyak melaporkan LHKPN, bahkan Kabupaten yang masuk ururan 10 se- Indonesia. Juga DPRD Lutra masuk dalam daftar 51 instansi yang dirilis KPK yang 100% LHKPN,” tutur mantan sekretaris Inspektorat Lutra itu.
Ditambahkan Kabag Hukum Setda Lutra bahwa keberhasilan Pemda Lutra LHKPN sebelum batas waktu periodik yang ditentukan KPK yakni 31 Maret 2020, ini semua berkat meningkatnya pemahaman para Pejabat diLutra (wajib lapor), yang mana juga sudah mandiri melakukan penginputan secara Daring,” tukas Mulawarman.(yustus)




