Makassar, Upeks.co.id–Senin, 10 Februari 2020. Pukul 11.30 Wita. Direktur Harian Upeks, Buyung Maksum, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada dua pejabat teras Upeka yang baru.
Pertama SK diberikan kepada Muhammad Akbar untuk menempati posiai Wakil Direktur. Dan kedua Rusli Siri yang memberikan SK untuk jabatan Pemimpin Redaksi.
Penyerahan SK dilakukan di ruang rapat Upeks. Disaksikan sejumlah manajer dan karyawan Upeks.
Perubahan struktur ini dilakukan pasca RUPS Upeks yang dilakukan baru-baru ini. Yang menetapkan Buyung Maksum sebagai direktur Upeks yang baru. Dan Silahuddin Genda yang sebelumnya menjabat Direktur Utama, kini sebagai Komisaris Utama Upeks.(*)




