LUTRA.UPEKS.co.id —Oknum IF (21) yang mengaku honorer di salah satu Dinas di Lutra ditangkap polisi atas dugaan pelaku pencurian disertai kekerasan di wilayah hukum Polres Lutra.
Dia ditangkap setelah polisi mengembangkan maraknya penjambretan di atas motor atau perempuan menunggu angkutan.
Modusnya, pelaku mengambil paksa tas atau barang berharga wanita saat naik motor atau sedang menunggu ojek motor, juga saat menunggu angkutan.
Aiptu Muh.Yusuf M bersama Bhabinkamtibmas Briptu A.Wahyu Tri Putra dari Polsek Masamba Polres Lutra meringkus lelaki IF di irumah almarhum Cabolu, dekat RS Andi Jemma, Masamba, kata Kapolsek Masamba Iptu Budi Amin melalui Aiptu Muh Yusuf M, Jumat (21/2/2020).
Hasil penyelidikan, umumnya korban-korban ”If” perempuan. Namun kali ini, dia berani menjambret lelaki Moring (54) warga Jl Hasanuddin Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba.
“Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti Rp.5.690.000 dan satu unit motor Matic.” kata Aiptu Muh. Yusuf M.
Polsek Masamba akan terus menyembangkan kasus ini dan terus mengungkap modus dan pelaku lainnya. barang bukti sudah diamankan di Polsek Masamba, ujarnya. (yustus)




