Bangun Pendidikan Berkualitas, APKASI Audiens Pemkab Enrekang

Bangun Pendidikan Berkualitas, APKASI Audiens Pemkab Enrekang

Bangun Pendidikan Berkualitas, APKASI Audiens Pemkab Enrekang

ENREKANG,UPEKS.co.id —Assosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ( APKASI ) Audiens dan
Sosialisasi program APKASI Bidang Peningkatan Kapasitas Mutu Pendidikan, Iman dan Taqwa serta Literasi  Pada Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan di Kantor Bupati Enrekang, Senin Sore (24/2020) itu, selain dihadiri Bupati Enrekang H. Muslimin Bando,  juga hadir Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kesehatan Provinsi Sulsel, Himmatul Hasanah, M.P,Staf Ahli Bupati  Enrekang, Kepala OPD, segenap Dewan Pendidik,dan para Kepala Sekolah.

Hal yang dibahas, Agenda Roadshow APKASI, dalam rangka upaya membantu Pemerintah untuk memajukan  dan membangun Pendidikan di daerah.

Hingga saat ini APKASI telah menyambangi sekitar 200 dari 416 Kabupaten yang ada diseluruh Indonesia salah  satunya Kabupaten Enrekang.

Himmatul Hasanah saat memberi sambutan mengatakan yang harus menjadi perhatian serius Pemerintah saat ini  adalah pemerataan dan kualitas Pendidikan. Apalagi ditengah semakin kuatnya persaingan Regional dan Global.

Selaku Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Kesehatan Provinsi Sulsel, Dia menegaskan peningkatan mutu dan  kualitas pendidikan adalah, pekerjaan rumah tangga bagi Pemerintah. Untuk itu APKASI sebagai mitra Pemerinta  hadir memberikan masukan dan penyuluhan guna membangun dunia pendidikan yang lebih baik disetiap daerah.

“Untuk itu mutu dan kualitas pendidikan harus di tingkatkan agar mampu melahirkan SDM yang siap bersaing di  area global”. Kata Himmatul Hasanah.

Kepada Himmatul Hasanah, Bupati Enrekang yang pertama kali meng SK kan Guru honorer adalah Pemerintah  Kabupaten Enrekang.

Muslimin Bando berharap P3K yang sudah diusulkan Pemkab Enrekang terkait hal tersebut yang telah di SK-kan agar mendapat perhatian Pemerintah Pusat.

” Ini penting untuk diperjuangkan. Pengankatan P3K khususnya untuk Guru honorer diharapkan digaji oleh pemerintah pusat”. Ujarnya. (Sry).

Pos terkait