KOLAKA,UPEKS.co.id—Tahun 2020 Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha bertekat jadi lokomotif perekonomian daerah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Pertambangan Perusda Aneka Usaha Kolaka Haning
Abdullah saat ditemui media ini di ruang kerjanya kemarin.
Ditanya apa parameternya sehingga Perusda bisa jadi lokomotif penggerak ekonomi di daerah ini. Sementara diketahui sampai saat ini Perusda masih menyisahkan persoalan internal seperti halnya pembayaran pajak ke
negara belum tuntas.
Menurut Haning terkait hal itu meupakan persoalan internal perusahaan, dan itu tetap diselesaikan.
“Itu adalah persoalan internal perusahaan dan pasti akan diselesaikan,”kata Haning.
Tetapi apakah kata Haning harus menunggu lebih persoalan itu tuntas baru mau berbuat untuk memajukan perusahaan. Namun demikian ia meyakini dengan terbentuknya beberapa divisi seperti Divisi Perdagangan, Divisi Jasa serta Divisi Perumahan Perusda bisa lebih maju.
“Dengan terbentuknya beberapa divisi kami bisa meyakini Perisda kedepan akan lebih baik dan maju sehingga bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah(PAD) bagi Pemda Kolaka,”kata Haning optimis.
Dikatakannya bahwa Perusda sebagai Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) dalam menjalankan bisnisnya saat ini bukan hanya sekedar mengandalkan pertambangan tetapi sudah siap melebarkan sayap berinvestsi ke bidang perdagangan, jasa dan perumahan.
Dikatakannya secara khusus sektor pertambangan, mulai tahun ini,(red,) Perusda akan memberdayakan pengusaha lokal sebagai mitranya.
“Kami sepakat bahwa penyandang dana dari luar hanya bisa masuk untuk melakukan transaksi pembelian ore, tetapi pelaksana di lapangan itu kami akan berdayakan pengusaha lokal.
“Jadi pengusaha-pengusaha dari luar kami kurangi, dan lebih memberdayakan pengusaha lokal. Dan kami berharap tahun 2020 ini Perusda bisa berdiri di atas kaki sendiri, dan menolong diri sendiri,”harapnya.
Terkait masalah bisnis pertambangan kata Haning saat ini Perusda berdasarkan aturan berjalan sesuai aturan main tambang telah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Perusda dan sudah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu Perusda juga sudah memiliki Clear and Clean. Dalam menjalankan aktifitas pertambangan pihaknya menegaskan kepada semua mitra untuk penggunaan Bahan Bakar Minyak(BBM) industri melalui keagenan resmi,”tegasnya.(pil)




