MAKASSAR, UPEKS.co.id — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6,3 Kg di Lapangan Karebosi, Jl Ahmad Yani, Makassar, Kamis (19/12/19).
Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe. Sabu itu dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam mesin blender lalu dicampur dengan air kemudian di mix hingga hancur dan dibuang ke pembuangan akhir.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, barang bukti 6,3 Kg narkotika jenis sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari Tim Ubur-ubur Satuan Narkoba Polrestabes Makassar sejak November dan Desember 2019.
“Pada hari ini, kita musnahkan 6,3 Kg sabu hasil pengungkapan dari Polrestabes Makassar. Sabu ini kita musnahkan supaya barang haram itu hilang,” kata .(Jay).




