MUI Toraja Laporkan Nabi Palsu ke Polres

MUI Toraja Laporkan Nabi Palsu ke Polres

MUI Toraja Laporkan Nabi Palsu ke Polres

Mengkendek, Upeks–Majelis Ulama Indonesia (MU) Kabupaten Tana Toraja secara resmi melaporkan Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) Wilayah Tana Toraja
Paruru Dg Tau ke Polres Tana Toraja, Kamis (28/11/2019).

Bacaan Lainnya

Pria yang mengaku pernah berprofesi sebagai tukang becak ini dilaporkan atas dugaan menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek Tana Toraja.

Paruru Dg Tau yang berasal dari Kab. Gowa ini mengklaim dirinya sebagai Nabi atau Rasul yang terakhir dan mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan sholat atau sembahyang cukup 2 kali dalam sehari dengan rukun sholat yang telah dirubah, pun pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat dan berpuasa pada bulan Ramadhan serta tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.

“Yang kita harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupeten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran”, ujar HTamrin Lodo, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag
Tana Toraja.

MUI Toraja Laporkan Nabi Palsu ke Polres
H Tamrin menjelaskan alasan MUI melaporkan Paruru ke Polres Tana Toraja karena aktivitasnya sangat meresahkan warga muslim di Mambura. “Jika orang ini tidak ditahan maka bisa saja dia pindah ke Palopo karena disana ada juga pengikutnya,” tegas H Tamrin.

Lebih lanjut Dia menuturkan,
setelah Paruru Dg Tau dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, maka Personil Poltesta Tana Toraja dengan sigap terjun ke Sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi danmenyita beberapa dokumen/ inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.

“Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura. Tugas kami dari Kementerian Agama saat ini adalah kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya” terang H.Tamrin saat mengisi ceramah Safari Jumat di Masjid Mambura, Jumat 29 November 2019.

Melalui ceramah agama dan pendekatan
personal yang dilakukan oleh H.Tamrin Lodo
selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag
Tana Toraja bersama Hj.Hadrayani
Penyelenggara Syariah dan Kepala KUA Kec.
Mengkendek M.Yasim serta beberapa penyuluh agama Islam dan anggota Polres Tana Toraja, para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan SD ini menyatakan Insyaf dan menyadari kekeliruannya dan berjanji untuk
kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabiullah Muhammad SAW. (*)

Pos terkait