KOLAKA,UPEKS.co.id—-Berdasarkan surat undangan yang beredar yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD
Kab. Kolaka beterkait peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kab Kolaka masa jabatan 2019- 2024.
Pengambilan sumpah anggota dewan sebanyak 30 orang akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka, akan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kab Kolaka pada Senin(28/10/2019).
Sejumlah kalangan yang diundang mulai dari TNI/Polri, Partai Politik, undangan lainnya.
Diketahui 30 anggota dewan yang akan diambil sumpahnya, terdiri dari Partai Gerindra 5 orang anggota, Partai Golkar 4 orang anggota, partai PDIP 4 orang anggota, Partai PAN 4 orang anggota, partai Nasdem 3 orang anggota.
Selanjutnya sejumlah partai yang hanya memiliki dua kursi dan satu kursi diantaranya Partai Demokrat 2 orang anggota, partai PPP 2 orang anggota, partai PKS 2 orang anggota, dan partai Perindo 2 orang anggota.
Sementara dua partai yang hanya memperoleh satu kursi yakni partai Hanura 1 orang anggota, dan Partai PBB 1 orang anggota.(pil)




