Tak Bayar Pajak, Rumah Makan di Majene Disegel

Tak Bayar Pajak, Rumah Makan di Majene Disegel

MAJENE, UPEKS.co.id—Dinilai bandel bayar pajak, satu rumah makan, di Lingkungan Binangan, Kelurahan  Labuang, Kecamatan Banggae Timur, terpaksa disegel oleh petugas Satpol PP Majene, Kamis (05/09).

Bacaan Lainnya

Penyegelan dilakukan dengan memasang tanda segel sebagai tanda rumah makan ini ditutup sementara oleh  Pemerintah Kabupaten Majene. Penyegelan ini dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah Majene karena pemilik rumah makan ini tidak membayar pajak.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) M Djazuli Muchtar menegaskan, tindakan penyegelan ini  dilakukan, karena pemilik rumah makan Nusantara bernama Marjo tidak pernah mengindahkan surat teguran yang dilayangkan oleh Pemkab Majene.

“Pemilik rumah makan ini membandel, dan setiap diundang untuk keperluan monitoring dan evaluasi (Monev) atas  pengenaan pajak hotel, rumah makan dan restoran bersama Bapenda, dia tidak pernah hadir. Bahkan sejak kami  memasng M-POS, dia juga tidak pernah dipergunakan,” tegas Jazuli, kepada wartawan, Kamis (05/09).

Bahkan kata Jazuli, sebelum dilakukan tindakan tegas kepada pemiliknya, pemerintah daerah, melalui Bapenda  sudah sering mengingatkan kepada pemilik rumah makan, bahwa membayar pajak rumah makan dareah sebuah  keharusan.

“Prosesnya kita sudah melalui tahapan-tahapan pemanggilan, dengan mengirim surat teguran sebanyak tiga kali,  terpaksa kita berikan tindakan tegas. Selanjutnya setelah penyegelan kita lakukan pengawasan. Kalau nanti  pemilkimya sudah kooperatif, baru segelnya kita cabut,”pungkasnya.

Ditempat terpisah, pemilik rumah makan Nusantara, Marjo dikonfirmasi sejumlah wartawan, mengakui bahwa  dirinya tidak paham menggunakan peralatan teknologi MPOS (machine payment online system) yang sudah dipasang diwarungnya..

“Saya memang mengakui sudah tiga kali menerima surat. Bahkan sesudah menerima surat ketiga saya langsung  ke kantor Bapenda, hanya saja persoalannya kami tidak tahu menjalankan alatnya, petugas kasir di sini juga tidak paham menggunakan,”kata Marjo.

Marjo juga berdalih bahwa selama ini ia tetap mengikuti aturan yang berlaku, dan selalu kooperatif dengan  pemerintah daerah, semua persyaratan adminstrasi sudah ia penuhi.

”Selama ini saya tidak membantah dan kooperatif, ada BPJS yang mengundang untuk sosialisasi saya datang,  BPJS Mandiri juga saya punya, ada NPWP. Intinya sekarang saya akan ikuti semua aturan, bagaimana asal  tempat ini dibuka kembali,”ungkapnya.(Ali).

Pos terkait